5.237 Tahanan di Provinsi Jambi Siap Gunakan Hak Suara Pemilu 2024

5.237 Tahanan di Provinsi Jambi Siap Gunakan Hak Suara Pemilu 2024

5.237 Tahanan di Provinsi Jambi Siap Gunakan Hak Suara Pemilu 2024-Doli Maulana-Jambitv.disway.id

Jambitv.co, Jambi - Meski menjalani hukuman, orang berstatus narapidana atau warga binaan lapas dipastikan memiliki hak suara pada pemilu 2024. Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi sudah membuka ruang bagi penyelenggara pemilu untuk mendata para narapidana.

Berdasarkan data Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi, untuk sementara ini ada 5.237 orang tahanan yang ada di lapas rutan Provinsi Jambi, memiliki kemampuan untuk menyalurkan hak suara pemilu 2024 mendatang.

BACA JUGA:KPU Usulkan Penambahan TPS di Lapas Kelas II B Sarolangun

Kepala divisi pemasyarakatan kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jambi Lili mengatakan, data tersebut akan bertambah dikarenakan akan ada penambahan jumlah orang yang ditahan.

“Persiapan pemilu, kami terus melakukan pemutakhiran data, karena ini kan masih di bulan November. Masih ada warga binaan yang bebas, yang baru masuk, ataupun tahanan yang baru meninggal. Jadi pemutakhiran data kami masih terus berproses dengan KPU. Mungkin akhir Januari kami bisa memberi data lengkap. Seluruh Napi lapas rutan di Jambi ada 5.237 orang,” jelas Lili.

Kepada KPU selaku penyelenggara pemilu, sudah dibuka ruang oleh Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi, untuk mendata napi yang memiliki hak suara di seluruh lapas dalam Provinsi Jambi.

Pendataan oleh pihak KPU akan diawasi dan dikawal ketat oleh pihak kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi, untuk memastikan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: