Biro Kesra Gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar I Se- Provinsi Jambi
Biro Kesra Gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar I Se- Provinsi Jambi-Rudiansyah-Jambitv.disway.id
Jambitv.co, Jambi - Biro Kesra Setda Provinsi Jambi menggelar kegiatan rapat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan kesra non pelayanan dasar I Se-Provinsi Jambi tahun 2023.
Kegiatan ini mengusung tema “Melalui rakor Kesra, kita tingkatkan prestasi olahraga dan organisasi pemuda di Provinsi Jambi menuju Jambi Mantap 2021-2024". Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Jambi yang dimulai sejak 7 Agustus 2023, dan akan berlangsung sampai dengan 9 Agustus 2023.
Sebelum kegiatan ini dibuka pada Senin malam terlebih dahulu dilakukan pemaparan oleh PLH Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jambi yang didampingi Kabag Kesra Non Yandas.
Kemudian pada siang harinya Selasa 8 Agustus 2023, sebelum kegiatan dibuka terlebih dahulu dilakukan penyampaian sambutan Ketua penyelenggara rakor oleh Karo Kesra Setda Provinsi Jambi dalam hal ini diwakili oleh Kabag Kesra Non Pelayanan Dasar Edison SE. M.Ap.
Kemudian setelah itu kegiatan dibuka langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesra Arief Munandar.
Kegiatan ini diikuti 40 peserta, diantaranya dari 11 kesra kabupaten/kota. 11 Dispora kabupaten/kota. 11 koni kabupaten/kota. PD terkait Provinsi Jambi yakni Dispora, Disbudpar, Koni, Biro kesra dan UM Jambi.
Kegiatan ini juga diisi oleh 10 narasumber, yakni deputi bidang koordinasi revolusi mental. Pemajuan dan prestasi olahraga, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Deputi 5 Bidang Koordinasi Revolusi Kemenko PMK RI. Selanjutnya Sekretaris Daerah Provinsi Jambi. Biro Kesra Setda Provinsi Jambi. Bappeda Provinsi Jambi. Bpkpd Provinsi Jambi. Disbupdar. Dispora. Dinas Kesehatan. Koni Provinsi Jambi. Dan Perwakilan Dari Universitas Muhammadiyah Jambi.
Asisten Pemerintahan Dan Kesra Provinsi Jambi Arief Munandar berharap, kegiatan rakor ini nantinya mengeluarkan kesepakatan atau komitmen dari masing-masing perwakilan instansi baik provinsi dan kabupaten kota.
”Sehingga setelah melaksanakan kegiatan ini, dapat terus bersinergi dan menjalin komunikasi yang lebih baik lagi. Selain itu, arah dan kebijakan dapat sejalan dan dapat mencapai tujuan yang diinginkan kedepan nantinya.” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: