Razia Pekat di Tebo, 5 Pasangan Non-Pasutri Terjaring di Kamar Hotel Bersama 11 Wanita Malam
Razia Pekat di Tebo, 5 Pasangan Non-Pasutri Terjaring di Kamar Hotel Bersama 11 Wanita Malam-Arief Rizal-Jambi TV
TEBO,JAMBITV.CO - Sebanyak lima pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) oleh Satpol PP Kabupaten Tebo bersama TNI, saat sedang berduaan di dalam kamar hotel. Selain itu, petugas juga mengamankan sebelas wanita malam yang kedapatan nongkrong di kafe hingga larut malam.
Razia yang digelar pada Jumat dini hari, 24 Oktober 2025, menyasar sejumlah hotel dan tempat hiburan malam di wilayah Rimbo Bujang. Kabid PPUD Satpol PP Tebo, Muhammad Yani, mengatakan bahwa para pasangan non-pasutri tersebut ditemukan di beberapa kamar hotel yang menjadi target operasi.
Muhammad Yani menjelaskan, selain lima pasangan bukan suami istri, tim gabungan juga menemukan sebelas wanita malam yang masih berada di kafe hingga melewati batas waktu operasional. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan.
“Kafe di jalan poros dan juga Puja Sera TM, serta ada dua hotel. Pelanggaran yang dilakukan yaitu melaksanakan hiburan malam lewat jam yang telah ditentukan dan ditambah dengan adanya minuman beralkohol. Sanksi awal yang kami berikan adalah peringatan dan pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sementara pasangan yang bukan suami istri kami kembalikan kepada orang tua masing-masing,” ujar M. Yani, Kabid PPUD Satpol PP Tebo.
BACA JUGA:Sedang Asik Ngamar, 2 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi
Lebih lanjut, Muhammad Yani menegaskan bahwa kegiatan tersebut melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2003 tentang Larangan Perbuatan Tuna Susila, Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Minuman Beralkohol, dan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: