Spesialis Curanmor di Sarolangun Ditangkap Polisi, Minta Tebusan Rp3 Juta ke Korban

Spesialis Curanmor di Sarolangun Ditangkap Polisi, Minta Tebusan Rp3 Juta ke Korban-Surya Abadi-Jambi TV
SAROLANGUN, JAMBITV.CO - Seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor tak dapat berkutik saat Unit Reskrim Polsek Limun berhasil menangkap dan menggerebek pelaku di rumahnya.
Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Agustus lalu di Kecamatan Cermin Nan Gedang, tepatnya di Desa Lubuk Resam Induk, akhirnya berhasil dipecahkan oleh Unit Reskrim Polsek Limun. Hal ini terlihat saat pelaku berinisial BH (32) tak berkutik ketika digerebek oleh petugas di rumahnya yang berada di Desa Batu Kucing, Kecamatan Pauh.
BACA JUGA:Pencurian Motor di Kosan Terekam Cctv, Pelaku Masuk Dengan Cara Memanjat Pagar
Dalam rilis yang disampaikan oleh Humas Polres Sarolangun, korban sempat mencari sepeda motornya dengan menghubungi beberapa rekan atau temannya. Setelah diketahui keberadaan motor tersebut berada di tangan pelaku, rekan korban menyebut bahwa pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp3 juta agar motor korban dikembalikan.
Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Limun. Berkat laporan tersebut, pelaku bersama satu unit sepeda motor milik korban akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Motor dengan Kunci T, Rekan Masih Buron
Untuk saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna memastikan apakah pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor lainnya di wilayah Sarolangun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: