GELAPKAN UANG DEPOT AIR HINGGA RP53 JUTA, NANANG DITANGKAP DI YOGYAKARTA

GELAPKAN UANG DEPOT AIR HINGGA RP53 JUTA, NANANG DITANGKAP DI YOGYAKARTA-rudi-Jambi TV
Seorang karyawan depot air bernama Nanang nekat menggelapkan uang hasil penjualan air hingga puluhan juta rupiah. Hal ini diketahui korban setelah menghitung hasil penjualan dan ditemukan kejanggalan, yakni uang yang biasa disetor pelaku berkurang.
Setelah mengetahui adanya kejanggalan dari nominal uang mingguan hasil penjualan air yang disetor oleh karyawannya, korban langsung melaporkan ke Polsek Kota Baru dengan membawa bukti kerugian nominal sebesar Rp53 juta. Setelah peristiwa itu, pelaku langsung kabur dari Kota Jambi.
BACA JUGA:Sidang Suap RAPBD Jambi: Saksi Akui Serahkan Uang Rp200 Juta ke Suliyanti
Terkait kasus ini, Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, saat dikonfirmasi menyampaikan, saat menerima laporan, timnya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui bahwa pelaku melarikan diri ke Yogyakarta.
Kemudian, kata Jimi, setelah mengetahui lokasi pelaku, pihaknya langsung berangkat menuju ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Pantai Kukup, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Saat itu, Polsek Kota Baru di-backup Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Yogyakarta.
BACA JUGA:ULAR SANCA SEPANJANG 5 METER DITERKAM DAMKAR SETELAH TELAN 3 ANAK AYAM
Saat itu, selain pelaku, sejumlah barang bukti berupa faktur pembayaran juga diamankan. Dan saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Kota Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: