Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan, Ternyata Juga Pernah Tipu Customer Pt Gias

Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan, Ternyata Juga Pernah Tipu Customer Pt Gias

Kasus Penggelapan Uang Perusahaan-rudi-Jambitv

Jambitv.co, kota Jambi - Dari hasil pemeriksaan, seorang sales yang ditangkap Polsek Jambi Selatan, karena menggelapkan uang perusahaan. Ternyata juga pernah melakukan penipuan terhadap customer tempat dia bekerja . 

Selain melakukan penggelapan uang perusahaan milik PT Gias, pelaku atas nama Hamim Fauz. Juga sempat melakukan penipuan kepada salah satu customer PT Gias di Sarolangun.

Kanit reskrim Polsek Jambi Selatan IPTU Yudha Rengga mengungkapkan. Customer PT Gias di Sarolangun pernah mendapat tawaran barang dari tersangka. Dengan modus menawarkan diskon menggiurkan, sehingga korban tertarik untuk membeli.

BACA JUGA:Sales PT Gias Ditangkap Polisi Gara-gara Gelapkan Uang Perusahaan untuk Bermain Judi Slot  

Korban yang berniat membeli, saat itu langsung memberikan dp sebesar 80 juta rupiah. Dan setelah uang dikirim, barang yang dijanjikan tidak sampai ke korban, sehingga korban mengalami kerugian.

“Pelapor merupakan salah satu costumer dari Perusahaan PT Gias mendapatkan tawaran dari Hamim HM. Sebagai pelaku kemudian menawarkan barang sampai dengan diskon yang membuat dia terbuka. Untuk membeli memberikan uang dp senilai 80 juta. Tetapi pada sampai saat itu juga barang tidak sampai dan menyebabkan kerugian pada pembeli tersebut”  Kata Iptu Yudha Rengga Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan. 

Kasus ini terungkap setelah Polsek Jambi Selatan melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya, sehingga menetapkan tersangka sebagai daftar pencarian orang atau DPO.

BACA JUGA:Polres Bungo Ringkus Pasutri Pelaku Penggelapan Motor Temannya Sendiri

kemudian setelah dilakukan penelusuran, keberadaan tersangka dapat di lacak, yang pada saat itu lari ke Bangka Belitung. Sehingga Polsek Jambi Selatan langsung melakukan koordinasi dengan opsnal Polsek mentok untuk melakukan penangkapan. 

Saat ini tersangka sudah berhasil diamankan di Polsek Jambi Selatan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan, WNA Malaysia Alami Kerugian Rp 600 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv