Kasus Penggelapan Motor Selama Kabur, Pelaku Sempat Kerja Di Migas
Kasus Penggelapan Motor Selama Kabur, Pelaku Sempat Kerja Di Migas-Rudiansyah-Jambi TV
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - 6 bulan kabur dari Jambi setelah menggelapkan motor korban, ternyata selama itu pelaku sempat berkerja di Migas.
Menurut pengakuan Pelaku kepada Polisi, uang hasil jual motor yang digelapkan digunakan untuk jalan-jalan dan mencari pekerjaan. Pelaku bahkan sempat kabur ke Medan dan Palembang. selama di Palembang inilah pelaku bekerja di Migas. bahkan pengakuan pelaku setelah ditangkap, statusnya masih sebagai Karyawan Migas.
BACA JUGA:‘RAH’ Warga Kayu Aro diamankan Polisi, Diduga Lakukan Penipuan
“Pada Selasa kemarin, kami berhasil melakukan penangkapan. Yang mana pada 6 bulan yang lalu, pelaku ini sempat kabur ke Medan 1 bulan, kemudian pindah lagi ke Palembang. Dan pelaku ini, sempat berkerja di Migas bahkan sampai saat ini masih berkerja. Lalu pelaku ini pulang ke Jambi, dengan alasan ingin membayar kredit motor. Dan dari tim kami monitor secara cepat keberadaan pelaku, dan langsung kami tangkap di kediaman pelaku yaitu di UK Paalmerah.”Ujar Iptu Choirul Umam selaku Kapolsek Jelutung.
Sementara itu pengakuan pelaku kepada Polisi, motor korban yang digelapkan saat COD tersebut telah di jual ke Kawasan Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi.
BACA JUGA:9 Tahun Buron, Terpidana Kasus Penipuan Sanggam Parapat Ditangkap Di Jakarta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: