Baru Setahun Bebas, Residivis di Muaro Jambi Bobol Dua Toko di Samping Kantor Polisi

Baru Setahun Bebas, Residivis di Muaro Jambi Bobol Dua Toko di Samping Kantor Polisi-Yasri Nurhadi-Jambi TV
KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Seorang Pria nekat membobol toko rokok dan toko daging warga, yang berada di sebelah kantor polsek sekernan. Diketahui pelaku baru satu tahun bebas dari penjara. Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
A-B alias Andi Baim, Pria berusia 41 Tahun, warga Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi ini tak berkutik saat digelandang polisi. Duda satu anak itu nekat membobol 2 toko yang berada di kelurahan sengeti, tepatnya di sebelah kantor Kepolisian Sektor Sekernan. Dihadapan polisi, pelaku mengakui dan menyesali perbuatannya. Adapun para korban dari pelaku pencurian spesialis pembobol rumah ini, merupakan temen satu kampung dari pelaku. Pelaku Sendiri nekat mencuri meski baru satu tahun keluar penjara, karena kecanduan narkoba.
BACA JUGA:Dua Kali Masuk Penjara Pencurian Kembali Ditangkap di Muaro Jambi
“Tiga kali melakukan kejahatan membka rumah lingkungan sekitar, rumah jauh tapi rata-rata orang yang kenal semua satu kampung, motvasi maling di satu kampung karana narkoba,” ujar Ab, Tersangka.
Sementara itu, pelaku yang beraksi seorang diri membobol toko grosir, dan berhasil menggasak 340 slop rokok berbagai merek, dengan nilai kerugian mencapai 35 Juta Rupiah. Tidak hanya toko grosir, pelaku juga membobol toko daging yang juga berada di sebelah Kantor Polsek Sekernan. Di toko daging tersebut, pelaku membawa kabur brangkas yang berisi uang tunai Belasan Juta Rupiah. Dalam aksinya, pelaku menggunakan peralatan senjata tajam, untuk membongkar bagian pintu rumah yang menjadi sasarannya.
BACA JUGA:Ngaku Ikut-Ikutan, Pelaku Pencurian Pagar Besi Saat Demo Ricuh Ditangkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: