Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Perselingkuhan Kota Jambi

Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Perselingkuhan Kota Jambi

Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Perselingkuhan Kota Jambi-Dodi Saputra-Jambi TV

KOTA JANBI, JAMBITV.CO - Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat mengungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Tebing Tinggi, yang terjadi hampir dua pekan lalu. Diketahui tersangka jm menembak dendi menggunakan senapan angin hingga meninggal dunia. Penembakan DIPICU karena tersangka menemukan celana pria lain di rumahnya, yang menurut tersangka merupakan milik korban.

JM, tersangka pembunuhan di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengaku kesal karena mendapati ada celana pria di rumahnya. Tersangka menduga celana tersebut milik Dendi 42 Tahun, Pria yang IA tembak menggunakan senapan angin jenis genzok merek pasopati, hingga dendi meninggal dunia. Hal tersebut terungkap dalam rekonstruksi perkara dengan 15 adegan dan Pers Rilis Polres Tanjung Jabung Barat, Rabu 24 September 2025. Tersangka mengaku kesal karena korban menurutnya adalah selingkuhan istrinya.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Di Legok, Polisi Amankan Satu Orang Pelaku

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki membenarkan motif asmara memicu tersangka melakukan penembakan terhadap korban. Korban yang merupakan penjual tabung gas itu ditembak satu kali tepat dibagian hidung hingga nyaris tembus ke tempurung kepala bagian belakang. 

Kapolres juga mengatakan tersangka dijerat PasaL 340 KUHP atau Pembunuhan Berencana, karena tersangka sengaja membawa senjata dan menemui korban hingga akhirnya menembak korban. Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya satu pucuk senapan angin jenis genzlok merek senopati beserta 18 peluru, satu unit sepeda motor milik tersangka dan satu unit sepeda motor milik korban, sepatu bot milik pelaku, pakaian korban dan pakaian pelaku yang sebelumnya dibakar pelaku untuk menghilangkan barang bukti.

“perselingkuhan ini kan kita dapatkan dari tersangka jadi asupsi tersangka bahwa tersangka ini menemukan celana laki-laki di rumahnya dan di duga itu bukan celana nya Dia, setelah mungkin tersangka ini melakukan penyelidikan sendiri atau itu bagaimana menduga Dia menduduh Si korban inilah pelakunya tapi sampai saat eksekusi pun Si Tersangka belom bisa membuktikan bahwa itu memang celananya dia. Baru-baru berasumsi saja bahwa ini celana nya Si A” ,ujar Agung Basuki.

BACA JUGA:Pembunuhan Di Legok , diduga Dikeroyok, Pemuda Tewas Usai Alami Luka Tusukan

Sebelumnya, Dendi ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di jalan dengan luka di bagian wajah, Dendi ditembak menggunakan senapan angin dari jarak lima meter. 6 Jam pasca penembakan tersebut, polisi menangkap JM 56 Tahun sebagai pelaku. Penangkapan Berdasarkan rekaman CCTV yang ada seputaran lokasi kejadian. Rekaman CCTV tersebut membuka jalan siapa yang menembak korban. JM diamankan di rumahnya berikut barang bukti senapan angin yang sempat di buang pelaku di belakang rumahnya, hingga akhirnya ditemukan polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: