KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2 kilogram. Dengan satu orang tersangka bernama Zainal Abidin warga Provinsi Aceh.
Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, pemusnahan barang bukti ini berdasarkan hasil pengungkapan kasus yang terjadi pada 10 September 2024 lalu. Dirinya menyebut pemusnahan dilakukan setelah mendapat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Tebo, karena tersangka pada saat itu diamankan di kawasan Tebo. Sebelum dilakukan pemusnahan, Sabu tersebut terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan keasliannya. BACA JUGA:Dalam Satu Bulan, Polres Sarolangun Ringkus 8 Tersangka Narkoba BACA JUGA:Dalam 3 Bulan, Polres Bungo Ungkap 31 Perkara Narkoba “Pemusnahan barang bukti badan narkotika nasional provinsi jambi berdasarkan hasil pengungkapan kasus yang terjadi tanggal 10 september 2024 lalu dengan satu tersangka nama zainal abidin, yang berasal dari Provinsi Aceh dengan barang bukti berat bruto kurang lebih 2 kilogram sabu,” Kata Brigjen Pol Wisnu Handoko Kepala BNN Provinsi Jambi. Wisnu menjelaskan, tersangka yang diamankan ini merupakan seorang kurir, dan saat ini BNN sedang melakukan pelacakan terkait sumber barang haram itu serta bandar. Karena kata Wisnu, narkoba yang asalnya Aceh sangat sering melintas atau masuk ke Provinsi Jambi. “Tersangka ini kurir dan kita sedang melacak sumber barang tersebut siapa bandarnya,” Pungkasnya. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. BACA JUGA:Pelaku Narkoba di Tebo Ditangkap Polisi, Sempat Buang Barang Bukti dan Sembunyi di Rumah Warga BACA JUGA:Polres Tebo Tanggkap 24 Tersangka Narkoba, 2 Diantaranya PerempuanBNN Provinsi Jambi Musnahkan Sabu 2 Kg Dari Tersangka Warga Aceh
Sabtu 28-09-2024,09:46 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Sabtu 28-09-2024,09:46 WIB
BNN Provinsi Jambi Musnahkan Sabu 2 Kg Dari Tersangka Warga Aceh
Sabtu 21-09-2024,11:05 WIB
2 Warga Sumsel Ditangkap Polda Jambi Bawa Sabu 2 Kilogram
Rabu 11-09-2024,10:07 WIB
Polres Tebo Tanggkap 24 Tersangka Narkoba, 2 Diantaranya Perempuan
Rabu 04-09-2024,10:30 WIB
Polsek Tebo Ulu Ringkus Seorang Bandar Nakorba dan Amankan Belasan Paket Sabu
Jumat 16-08-2024,16:49 WIB
Pelaku Penyalahgunaan Narkoba ‘SA’ Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Sarolangun
Terpopuler
Kamis 03-10-2024,09:39 WIB
Polisi Telah Menetapkan 5 Tersangka Pelaku Anak Kasus Perundungan Siswi SMP
Kamis 03-10-2024,09:54 WIB
Pendaftaran PPPK Sarolangun Resmi Dibuka 2 Gelombang, Gelombang Pertama Khusus Honorer yang Masuk Database
Kamis 03-10-2024,10:26 WIB
Resmi Dibuka. Ini Jadwal Pendaftarana PPPK Pemprov Jambi 2024 Tahap 1 dan Tahap 2
Kamis 03-10-2024,09:15 WIB
1 Unit Rumah Semi Permanen di Sarolangun Ludes Terbakar Hingga Rata Dengan Tanah
Terkini
Kamis 03-10-2024,14:36 WIB
Fluffy Snow Milk Camilan Sehat, Aman dan Lezat Buatan 4 Mahasiswi Unja, Bisa Tahan 3 Hari di Lemari Es
Kamis 03-10-2024,10:26 WIB
Resmi Dibuka. Ini Jadwal Pendaftarana PPPK Pemprov Jambi 2024 Tahap 1 dan Tahap 2
Kamis 03-10-2024,10:05 WIB
Puluhan Nakes Geruduk RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi, Ini Tuntutannya!
Kamis 03-10-2024,09:54 WIB