KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2 kilogram. Dengan satu orang tersangka bernama Zainal Abidin warga Provinsi Aceh.
Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, pemusnahan barang bukti ini berdasarkan hasil pengungkapan kasus yang terjadi pada 10 September 2024 lalu. Dirinya menyebut pemusnahan dilakukan setelah mendapat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Tebo, karena tersangka pada saat itu diamankan di kawasan Tebo. Sebelum dilakukan pemusnahan, Sabu tersebut terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan keasliannya. BACA JUGA:Dalam Satu Bulan, Polres Sarolangun Ringkus 8 Tersangka Narkoba BACA JUGA:Dalam 3 Bulan, Polres Bungo Ungkap 31 Perkara Narkoba “Pemusnahan barang bukti badan narkotika nasional provinsi jambi berdasarkan hasil pengungkapan kasus yang terjadi tanggal 10 september 2024 lalu dengan satu tersangka nama zainal abidin, yang berasal dari Provinsi Aceh dengan barang bukti berat bruto kurang lebih 2 kilogram sabu,” Kata Brigjen Pol Wisnu Handoko Kepala BNN Provinsi Jambi. Wisnu menjelaskan, tersangka yang diamankan ini merupakan seorang kurir, dan saat ini BNN sedang melakukan pelacakan terkait sumber barang haram itu serta bandar. Karena kata Wisnu, narkoba yang asalnya Aceh sangat sering melintas atau masuk ke Provinsi Jambi. “Tersangka ini kurir dan kita sedang melacak sumber barang tersebut siapa bandarnya,” Pungkasnya. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. BACA JUGA:Pelaku Narkoba di Tebo Ditangkap Polisi, Sempat Buang Barang Bukti dan Sembunyi di Rumah Warga BACA JUGA:Polres Tebo Tanggkap 24 Tersangka Narkoba, 2 Diantaranya PerempuanBNN Provinsi Jambi Musnahkan Sabu 2 Kg Dari Tersangka Warga Aceh
Sabtu 28-09-2024,09:46 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 05-03-2026,09:15 WIB
Desa Pulau Aro Kembali Di Grebek, Satu Orang Pengedar Di Tangkap
Senin 24-11-2025,12:28 WIB
Kurir Narkoba Dibekuk di Parkiran Masjid Saat Akan Melakukan Transaksi
Kamis 20-11-2025,13:53 WIB
Penggerebekan di Tengah Kebun Sawit, Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Polis
Senin 17-11-2025,13:28 WIB
Perpanjangan Tangan Napi Lapas Bungo, Pria Tebo Dibekuk Polisi
Senin 17-11-2025,11:29 WIB
Edarkan Narkoba, Seorang Kakek Dan Pemuda Dibekuk Petugas
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,20:55 WIB
Ikut Lakukan Penghematan, Pemda akan Lakukan WFH Setiap Jum’at
Kamis 02-04-2026,12:55 WIB
Her Space: A Women’s Yoga Gathering – Rayakan Semangat Kartini Bersama Titik Temu dan Luminor Hotel Jambi
Kamis 02-04-2026,10:02 WIB
Sinergi Pemkot, Pusat, dan Legislatif: Wali Kota Jambi Dampingi Reses Ketua DPRD
Kamis 02-04-2026,09:44 WIB
Oknum Polisi Tanjabtim Diamankan Propam, Diduga Terlibat Kasus Penggadaian Mobil
Kamis 02-04-2026,09:31 WIB
Tim Penyidik Kejari Tebo Geledah Kantor Desa Sungai Pandan
Terkini
Kamis 02-04-2026,14:55 WIB
Soal Kebijakan WFH, Bupati Mhd. Fadhil Arief Tegaskan ASN Harus Tetap Bekerja
Kamis 02-04-2026,12:55 WIB
Her Space: A Women’s Yoga Gathering – Rayakan Semangat Kartini Bersama Titik Temu dan Luminor Hotel Jambi
Kamis 02-04-2026,11:44 WIB
Kondisi Kesehatan Bengawan Kamto Memburuk, Ditetapkan Tahanan Rumah
Kamis 02-04-2026,11:37 WIB
Sidang Korupsi Kredit PT PAL di PN Jambi Ungkap Fakta Baru
Kamis 02-04-2026,11:29 WIB