KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Ditresnarkoba Polda Jambi meringkus 2 tersangka Narkoba , yakni Indra Jaya dan Munsir warga Provinsi Sumatera Selatan.
Wadir Resnarkoba Akbp Prio Wiryanto mengatakan, dari 2 tersangka ini polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu 2 kilogram. Kedua tersangka ini diamankan di 2 tempat berbeda, pertama di Jalan Lintas Merlung Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kemudian Tkp kedua di Jalan Lintas Kilo Meter 101 Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. BACA JUGA:Pelaku Narkoba di Tebo Ditangkap Polisi, Sempat Buang Barang Bukti dan Sembunyi di Rumah Warga BACA JUGA:Polres Tebo Tanggkap 24 Tersangka Narkoba, 2 Diantaranya Perempuan “Jumlah tersangka 2 orang laki laki dan jumlah barang bukti narkoba berupa sabu 2008,086 gram atau kurang lebih 2 kilo. Adapun pengungkapan penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan pada 12 september 2024. yaitu tkp pertyama di jalan lintas merlung kecamatan merlung kabupaten tanjung jabung barat, dan tkp 2 di Jalan Lintas Km 101 rumah makan pagi sore Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan,” Ungkap Akbp Prio Wiryanto Wadir Resnarkoba Polda Jambi. Penangkapan tersangka ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi pada 10 September 2024, bahwa akan ada pengiriman paket narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku pertama di daerah merlung. BACA JUGA:Kepala BNNP Jambi Minta Hakim Vonis Mati Para Bandar Narkoba, Wisnu : Daripada 25 Tahun lebih Baik Vonis Mati BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap Tersangka Pemilik Basecamp Narkoba, Sempat Buang Barang Bukti Kemudian setelah dilakukan pengembangan, barang tersebut rencananya akan di bawa ke daerah Betung , sehingga tersangka kedua pun yang sudah menunggu berhasil ditangkap. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mereka hanya sebagai kurir. Dan berdasarkan pengakuannya mereka dijanjikan upah untuk satu kilogram sabu sebesar Rp 20 juta. Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup. BACA JUGA:Polisi Tangkap Bandar Narkoba Ketika Sedang Pesta Sabu BACA JUGA:Pelaku Penyalahgunaan Narkoba ‘SA’ Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Sarolangun2 Warga Sumsel Ditangkap Polda Jambi Bawa Sabu 2 Kilogram
Sabtu 21-09-2024,11:05 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 21-10-2025,13:23 WIB
Halangi dan Pukul Petugas Saat Gerebek Narkoba, Keluarga dan Warga Akan Diperiksa Satreskrim Polres Sarolangun
Sabtu 18-10-2025,11:06 WIB
Belum Setahun Keluar Dari Penjara, Pasutri Di Tebo Kembali Masuk Bui
Jumat 17-10-2025,13:31 WIB
Gagal Selundupkan Sabu dalam Orek Tempe, Dua Warga Binaan Lapas Jambi Jadi Tersangka
Kamis 16-10-2025,11:53 WIB
Gagal Selundupkan Narkoba dalam Orek Tempe, Wanita Ini Diciduk di Lapas Jambi
Senin 13-10-2025,12:27 WIB
Kasus Gembong Ratu Narkoba Helen Bergulir Di Mahkamah Agung
Terpopuler
Rabu 22-10-2025,14:34 WIB
Kasus Dugaan Korupsi PT PAL: Pabrik Dijual Saat Masih Jadi Jaminan Bank
Rabu 22-10-2025,15:08 WIB
Pelaku curanmor di Kota Jambi gasak motor korban saat isi air galon
Rabu 22-10-2025,15:14 WIB
Pelaku curanmor di Kota Jambi gasak motor korban saat isi air galon
Rabu 22-10-2025,14:44 WIB
Wali Kota Jambi: Pemkot Siap Tindak Tegas Gudang BBM Ilegal
Rabu 22-10-2025,14:40 WIB
Ketua TP-PKK Jambi Hadiri Pengukuhan Gelar Adat Melayu untuk Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur
Terkini
Rabu 22-10-2025,15:14 WIB
Pelaku curanmor di Kota Jambi gasak motor korban saat isi air galon
Rabu 22-10-2025,15:08 WIB
Pelaku curanmor di Kota Jambi gasak motor korban saat isi air galon
Rabu 22-10-2025,15:00 WIB
Siswa SMA di Sungai Penuh Alami Penganiayaan, Kunci Motor Tertancap di Kepala
Rabu 22-10-2025,14:44 WIB
Wali Kota Jambi: Pemkot Siap Tindak Tegas Gudang BBM Ilegal
Rabu 22-10-2025,14:40 WIB