KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Ditresnarkoba Polda Jambi meringkus 2 tersangka Narkoba , yakni Indra Jaya dan Munsir warga Provinsi Sumatera Selatan.
Wadir Resnarkoba Akbp Prio Wiryanto mengatakan, dari 2 tersangka ini polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu 2 kilogram. Kedua tersangka ini diamankan di 2 tempat berbeda, pertama di Jalan Lintas Merlung Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kemudian Tkp kedua di Jalan Lintas Kilo Meter 101 Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. BACA JUGA:Pelaku Narkoba di Tebo Ditangkap Polisi, Sempat Buang Barang Bukti dan Sembunyi di Rumah Warga BACA JUGA:Polres Tebo Tanggkap 24 Tersangka Narkoba, 2 Diantaranya Perempuan “Jumlah tersangka 2 orang laki laki dan jumlah barang bukti narkoba berupa sabu 2008,086 gram atau kurang lebih 2 kilo. Adapun pengungkapan penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan pada 12 september 2024. yaitu tkp pertyama di jalan lintas merlung kecamatan merlung kabupaten tanjung jabung barat, dan tkp 2 di Jalan Lintas Km 101 rumah makan pagi sore Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan,” Ungkap Akbp Prio Wiryanto Wadir Resnarkoba Polda Jambi. Penangkapan tersangka ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi pada 10 September 2024, bahwa akan ada pengiriman paket narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku pertama di daerah merlung. BACA JUGA:Kepala BNNP Jambi Minta Hakim Vonis Mati Para Bandar Narkoba, Wisnu : Daripada 25 Tahun lebih Baik Vonis Mati BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap Tersangka Pemilik Basecamp Narkoba, Sempat Buang Barang Bukti Kemudian setelah dilakukan pengembangan, barang tersebut rencananya akan di bawa ke daerah Betung , sehingga tersangka kedua pun yang sudah menunggu berhasil ditangkap. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mereka hanya sebagai kurir. Dan berdasarkan pengakuannya mereka dijanjikan upah untuk satu kilogram sabu sebesar Rp 20 juta. Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup. BACA JUGA:Polisi Tangkap Bandar Narkoba Ketika Sedang Pesta Sabu BACA JUGA:Pelaku Penyalahgunaan Narkoba ‘SA’ Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Sarolangun2 Warga Sumsel Ditangkap Polda Jambi Bawa Sabu 2 Kilogram
Sabtu 21-09-2024,11:05 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 25-11-2025,12:45 WIB
Enam Jam Usai Merampok, Tiga Perampok Bersenpi di Merangin Langsung Dibekuk Polisi
Senin 24-11-2025,12:28 WIB
Kurir Narkoba Dibekuk di Parkiran Masjid Saat Akan Melakukan Transaksi
Senin 24-11-2025,11:52 WIB
Kasus TPPU Narkoba Helen Dituntut 15 Tahun, Ameng Kumis Akan Ajukan Pembelaan
Sabtu 22-11-2025,11:33 WIB
Kasus TPPU Jaringan Narkoba Helen, Tek Min Di Tuntut 15 Tahun Penjara
Kamis 20-11-2025,13:53 WIB
Penggerebekan di Tengah Kebun Sawit, Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Polis
Terpopuler
Senin 22-12-2025,11:01 WIB
Pemberantasan Produk Ilegal, Jutaan Batang Rokok Senilai Rp 2,4 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Jambi
Senin 22-12-2025,10:52 WIB
Rekonstruksi Kasus Perampokan Berdarah Talang Bakung, Terungkap Cara Pelaku Habisi Nyawa Korban
Senin 22-12-2025,11:08 WIB
Tumpahan Solar Milik PT KTA Mengalir Hingga Parit Jadi Penyebab Kebakaran
Senin 22-12-2025,10:56 WIB
Keluarga Korban Pembunuhan Di Talang Bakung Minta Pelaku Dihukum Berat
Selasa 23-12-2025,07:44 WIB
BKPSDM bersama Satpol PP Melakukan Razia Disiplin ASN Tanjab Barat
Terkini
Selasa 23-12-2025,09:17 WIB
Cegah TPPO, Imigrasi Jambi Bentuk Tim Khusus Pengawasan Orang Asing
Selasa 23-12-2025,07:49 WIB
Posyandu Nataru Sediakan Layanan Cek Kesehatan Gratis
Selasa 23-12-2025,07:44 WIB
BKPSDM bersama Satpol PP Melakukan Razia Disiplin ASN Tanjab Barat
Senin 22-12-2025,11:08 WIB
Tumpahan Solar Milik PT KTA Mengalir Hingga Parit Jadi Penyebab Kebakaran
Senin 22-12-2025,11:01 WIB