Jambitv.co, Sarolangun – Dalam rekap data Pemilih yang pindah memilih di KPU Kabupaten Sarolangun. Tercatat ada 1.143 orang pemilih di Kabupaten Sarolangun yang pindah milih ke luar daerah. Namun sebaliknya juga tercatat, ada 719 orang pemilih dari luar daerah yang pindah memilih ke Kabupaten Sarolangun.
“Data pindah masuk kita sebanyak 719 dan pindah keluar sebanyak 1.143. Data ini untuk yang syarat pindah milih yang di syarat yang 9 itu ada 5 kategori,” Ujar Edi Zamra, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Sarolangun.
BACA JUGA:Anda bisa mengajukan Pindah Milih pada pemilu 2024, Ini Syaratnya!!!
Sesuai dengan PKPU, kpu masih akan melayani warga Sarolangun yang ingin melakukan pindah milih keluar kabupaten di Jambi. Sampai dengan batas akhir H-7 jelang hari pencoblosan nantinya .
Edi juga menyebutkan rata-rata warga yang melakukan pindah milih tersebut karena adanya penempatan pekerjaan, serta karena sudah pindah domisili ke tempat yang baru.