Jambitv.co, Jambi – Merebaknya dugaan kecurangan PPPK yang terjadi di sejumlah daerah dalam Provinsi Jambi, membuat sejumlah pihak ragu dengan pengumuman hasil tes kelulusan PPPK. Bahkan hal ini mendapati notif langsung dari lembaga pengawasan pelayanan publik Ombudsman RI Perwakilan Jambi. Ombudsman meminta Kepala Daerah menahan diri dulu dalam membuat SK pengumuman kelulusan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi mengatakan, Kepala Daerah jangan dulu menerbitkan Surat Keputusan terhadap pengumuman kelulusan seleksi PPPK. Sampai semua prosesnya bersih dari tuduhan, laporan dan dugaan kecurangan.
“Kami meminta kepada Kepala Daerah belum dulu untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) terhadap pengumuman itu. Sebelum persoalan ini benar-benar clean bersih dari segala tuduhan kecurangan dan dugaan-dugaan yang lainnya. Kita meminta nanti agar hasil dari tes PPPK ini memang merupakan hasil yang adil, profesional, yang memang sudah benar ditinjau dari aspek hukum maupun dari dugaan-dugaan yang lain,” ujar Saiful Roswandi.
Selain itu, secara resmi kelembagaan, Ombudsman Jambi juga akan menyurati Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk belum dulu menerima hasil pengumuman tes yang disampaikan Pemerintah Daerah.
“Kami juga meminta, nanti secara administrasi kami juga akan menyurati BKN untuk belum dulu menerima hasil pengumuman tes yang sudah diumumkan oleh Pemerintah Daerah. Terutama yang hari ini di komplain oleh peserta tes daerah Kabupaten Kerinci dan Sungai penuh. Sebelum tuduhan dan dugaan-dugaan kecurangan yang sebagaimana dilontarkan oleh peserta tes yang lain itu klir atau mendapat penjelasan yang terang,” tegas Saiful.
BACA JUGA:Ini Kecurangan PPPK Tebo, Ada yang Memalsukan SK Masa Kerja Kontrak
Ombudsman RI perwakilan Jambi juga membuka ruang pengaduan seluas-luasnya kepada para peserta PPPK yang merasa dicurangi selama proses seleksi PPPK. Saiful mendukung langkah para peserta untuk mendapatkan keadilan, hanya harus diperjuangkan lewat prosedur yang benar.
“Kami juga dari Ombudsman karena laporan sudah banyak yang masuk, akan menindak lanjuti ini. Kami minta nanti setelah diketahui bahwa ada atau tidak ada Malapraktik dalam pengumuman hasil seleksi tes PPPK ini barulah hasil pengumuman itu bisa diterima,” tegas Saiful.
“Kepada seluruh peserta tes, yang hari ini masih komplain, anda tetap on the track dengan aturan yang berlaku. Silahkan tuntut hak anda melalui saluran-saluran hukum yang benar, kalaupun mau demo tetap dengan jalan dan prosedur yang benar. Tuntutlah hak anda, sampai keadilan yang menurut semua pihak itu bisa didapatkan,” pungkas Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi.