Komisi IV DPRD Kota Jambi Warning Sekolah: Jangan Tolak Siswa atau Lakukan Jual Beli Seragam dan Buku

Komisi IV DPRD Kota Jambi Warning Sekolah: Jangan Tolak Siswa atau Lakukan Jual Beli Seragam dan Buku

Komisi IV DPRD Kota Jambi Warning Sekolah: Jangan Tolak Siswa atau Lakukan Jual Beli Seragam dan Buku-agustri-Jambitv.co

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO – Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi menegaskan agar seluruh sekolah negeri di Kota Jambi tidak melakukan praktik semena-mena terhadap calon peserta didik baru. Pernyataan ini menyoroti poin ke-6 dalam Surat Edaran Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, yang melarang penolakan siswa dengan dalih "tidak memenuhi syarat" tanpa alasan yang sah dan dibuktikan secara objektif.

Tak hanya itu, Komisi IV juga menyoroti laporan dari masyarakat terkait praktik jual beli buku, seragam, dan pungutan yang dikemas secara halus saat proses pendaftaran.

“Sekolah tidak boleh menolak anak hanya karena alasan teknis yang tidak masuk akal. Apalagi jika ada motif ekonomi di baliknya, seperti mewajibkan beli seragam atau buku dari pihak tertentu,” tegas Martua Muda Siregar, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Selasa (8/7).

BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 2 Bungo, Kepsek dan Mantan Bendahara Sekolah Ditahan Polres Bungo

Menurutnya, semua bentuk pungutan di luar ketentuan resmi melanggar asas pendidikan gratis di sekolah negeri. Ia menambahkan bahwa penerimaan peserta didik harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh dikaitkan dengan kewajiban membeli perlengkapan dari sekolah.

“Kami banyak menerima keluhan. Ada yang diminta langsung beli seragam dan buku dari koperasi sekolah. Ini jelas menyalahi aturan. Jangan jadikan momen masuk sekolah sebagai ajang mencari untung,” tandasnya.

Martua mendesak Dinas Pendidikan untuk menindak sekolah yang masih melakukan praktik semacam ini, serta mengimbau orang tua murid untuk berani melapor jika merasa dirugikan.

“Poin 6 surat edaran itu jelas, jangan ada penolakan tanpa bukti sah. Kami tambah lagi, jangan ada kewajiban beli ini-itu yang membebani orang tua,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: