Sahabat Alam Jambi Geram, Akan Somasi Pengacau Seminar Banjir: “Ini Bukan Demokrasi, Tapi Intimidasi”

Sahabat Alam Jambi Geram, Akan Somasi Pengacau Seminar Banjir: “Ini Bukan Demokrasi, Tapi Intimidasi”--Jambitv.co
JAMBI, JAMBITV.CO - Komunitas Sahabat Alam Jambi menyatakan sikap keras terhadap tindakan sekelompok orang yang mengacaukan seminar antisipasi banjir yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (14/5/2025).
Aksi sepihak itu bukan hanya dianggap mengganggu jalannya diskusi, tapi dianggap sebagai pelanggaran hukum dan perampasan hak konstitusional warga untuk berkumpul dan berpendapat.
Ketua Sahabat Alam Jambi, Jefri Bentara Pardede, menegaskan pihaknya tak menerima tindakan sekelompok orang yang mengaku dari WALHI Jambi, yang secara tiba-tiba maju ke depan, membentangkan spanduk, dan berorasi secara provokatif hingga membuat acara terganggu.
“Ini bukan forum pemerintah, ini forum kami. Mereka bukan hanya merusak acara, tapi mengintervensi hak sipil kami secara brutal. Kami tidak akan diam,” tegas Jefri kepada wartawan.
“Kalau ingin kritik pemerintah, silahkan. Ayo kita diskusi. Jangan dengan mengganggu acara,” ujarnya.
Sahabat Alam menilai aksi itu sebagai tindakan mengganggu ketertiban umum, menginterupsi acara resmi yang sudah dibuka oleh Wali Kota Jambi Maulana, dan dihadiri Kapolresta, Kejari, Kodim, serta puluhan Ketua RT terdampak banjir.
“Kami akan melayangkan somasi secara resmi. Tindakan mereka sudah melampaui batas hukum dan etika. Mereka melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” jelas Jefri.
Dalam UU itu, setiap penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan tanpa mengganggu ketertiban umum, tidak memaksakan kehendak, dan menghormati hak orang lain.
“Apa yang dilakukan mereka dalam seminar itu justru sebaliknya. Mereka memaksa, menciptakan kegaduhan, dan menghentikan jalannya kegiatan sah,” tegas mantan anggota DPRD Kota Jambi itu.
BACA JUGA:Diskusi Kolaborasi Penangan Banjir di Kota Jambi Siap Digelar Besok
Kericuhan terjadi saat Rektor Universitas Jambi, Prof. Helmi, S.H., M.H., sedang menyampaikan materi utama dari aspek hukum tata ruang dan pengelolaan banjir. Tiba-tiba sekelompok orang menyeruak ke depan panggung, membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Timbun Anak Sungai”, dan langsung berorasi tanpa izin.
Prof. Helmi pun terpaksa menghentikan presentasi sebentar dan turun dari podium demi menjaga suasana.
“Kami siapkan forum ini untuk mendengar warga dan akademisi. Bukan untuk diacak-acak pihak luar. Ini bentuk intimidasi ruang sipil,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: