Konflik Lahan, Ratusan Hektar Lahan Kelompok Tani Jaya Bersama Digusur PT. WKS Hingga Rata Dengan Tanah
Konflik Lahan, Ratusan Hektar Lahan Kelompok Tani Digusur PT. WKS Hingga Rata Dengan Tanah-Pirdana-Jambitv
BATANGHARI, JAMBITV.CO - Ratusan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Jaya Bersama Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, saat ini harus berjuang untuk mendapatkan hak atas lahan mereka.
Sebab, lahan areal penggunaan lain (APL) seluas ratusan hektar yang selama ini sudah mereka garap dengan berbagai jenis tanaman, kini rata dengan tanah setelah digusur oleh pihak perusahaan yang mereka ketahui dari PT. Wira karya sakti (WKS).
Dari total lahan APL petani seluas lebih kurang 450 hektar yang sebelumnya berisi tanam tumbuh seperti pohon pisang, jagung, ubi kayu, pohon nangka, maupun pohon karet dan kelapa sawit. Kini telah dirusak dan digusur oleh pihak perusahaan menggunakan alat berat, dan aktivitas penggusuran tersebut masih terus berlangsung. Akibatnya, ratusan orang petani tidak lagi bisa mengelola lahan yang seharusnya menjadi hak mereka untuk digarap.
BACA JUGA:Puluhan Kasus Konflik Lahan di Muaro Jambi, Didominasi Sengketa Antara Warga dan Perusahaan
Ketua Kelompok Tani Jaya Bersama Desa Simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam, Suanto mengungkapkan, bahwa konflik ini sudah berlangsung dalam kurun waktu satu tahun terakhir, tepatnya sejak tahun 2024 lalu. Menurutnya, pihak perusahaan berdalih bekerjasama dengan lima koperasi untuk menguasai lahan tersebut.
“Padahal, berdasarkan dokumen yang dimiliki, kami para petani memiliki legalitas yang jelas karena memiliki izin dari negara untuk menguasai lahan tersebut. Kami juga sudah berupaya untuk melaporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum, namun hingga kini terkesan belum ada penindakan,” kata Suanto.
BACA JUGA:Terungkap, Lahan Konsesi PT LAJ Telah Digarap Seluas 8 Hektare
Sementara itu, Taufik Wahyudi yang merupakan salah seorang operator alat berat yang bekerja di kawasan lahan Kelompok Tani Jaya bersama tersebut. Mengaku tetap bekerja atas perintah pihak PT.WKS, meski mengetahui lahan tersebut sedang dalam bersengketa atau terjadi konflik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: