Perjuangkan Nasib Ratusan Pegawai BLUD RSUD Raden Mattaher Jambi, DPRD Jambi Temui Kemenpan-RB
DPRD Jambi Temui Kemenpan-RB Perjuangan Nasib Ratusan Pegawai BLUD RSUD Raden Mattaher Jambi-Nur Pehatul Jannah-JambiTV
JAKARTA, JAMBITV.CO - Pimpinan DPRD Provinsi Jambi bersama Komisi IV serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan perwakilan tenaga kerja non ASN lingkup RSUD Raden Mattaher, melakukan kunjungan ke Kemenpan-RB di Jakarta. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi nasib pegawai RSUD BLUD yang belum masuk database BKN.
Menindaklanjuti audiensi dari ratusan pegawai RSUD Raden Mattaher, yang data kepegawaiannya belum masuk ke database BKN. Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata bersama Komisi IV melakukan konsultasi ke Kemenpan-RB di Jakarta pada 13 hingga 15 November 2024.
Konsultasi ini juga dihadiri oleh Kepala BKD Provinsi Jambi, Henrizal. Wakil Direktur RSUD Raden Mattaher, serta perwakilan pegawai BLUD.
BACA JUGA:Honorer RSUD Raden Mataher Datangi Kantor DPRD Provinsi Jambi
Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata mengatakan, konsultasi ini membahas perekrutan dan penganggaran PPPK, bagi tenaga kesehatan di RSUD Raden Mattaher.
Dimana terdapat sekitar 723 pegawai BLUD rumah sakit yang memiliki masa kerja di atas 5 tahun, belum masuk ke dalam database BKN.
Untuk itu, dirinya berharap setidaknya 58 persen dari jumlah pegawai tersebut dapat diprioritaskan pada penerimaan PPPK tahun 2025 mendatang.
“Tenaga-tenaga honorer PPPK ini bisa di perjuangkan ke dalam database BKN, itu sejumlah dari Nakes sendiri sekitar 723, artinya 58 persen, dan sisanya di tenaga administrasi. Jadi, kebijakan dari pemerintah pusat kami menginginkan ada diskresi untuk memperjuangkan skala prioritas dari 58 persen tadi sekitar 413 orang. Ini bisa menjadi skala prioritas untuk di perjuangkan PPPK pada tahun depan,” ujar Ivan Wirata.
BACA JUGA:Honorer RSUD Raden Mataher Unjuk Rasa, Pelayanan RS Sempat Lumpuh
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Samsul Riduan. Dirinya berharap dengan konsultasi yang dilakukan ini, aspirasi-aspirasi dari pegawai BLUD dapat diakomodir. Meskipun saat ini masih terkendala dengan regulasi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Perjuangan ini diharapkan tidak sia-sia, agar RSUD dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan harapan aspirasi-aspirasi yang pada disampaikan di Provinsi Jambi bisa di akomodir dengan pegawai BLUD. Hari ini kami tahu, ini semua terkendala dengan regulasi yang sangat tidak memungkinkan untuk bisa mengakomodir,” kata Samsul Riduan.
Selain itu, kepala badan kepegawaian daerah Provinsi Jambi Henrizal mengatakan, bahwa pada pengusulan PPPK tahun 2025 mendatang akan memprioritaskan para tenaga kesehatan.
BACA JUGA:Ratusan Honorer RSUD Raden Mataher Unjuk Rasa Ancam Mogok Kerja
“Pada hari ini kita sudah dapat diterima dengan baik di PPPK ini, yang kami telah sepakat untuk kembali mengusulkan kawan-kawan yang di BLUD itu untuk menjadi prioritas menjadi tenaga kesehatan pada tahun 2025 nanti,” ujar Hendrizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: