DPRD Provinsi Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 4,47 Triliun
Rapat Pairpurna DPRD Provinsi Jambi-Nur Pehatul Janna-Jambitv
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO- DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi tahun 2025. Dalam paripurna ini, KUA-PPAS Provinsi Jambi tahun 2025 disepakati sebesar 4,47 triliun rupiah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi pada selasa malam, 12 November 2024 menggelar rapat paripurna, dalam rangka membahas rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi tahun 2025. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah, didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata, serta Faizal Riza.
BACA JUGA:DPRD Privinsi Jambi Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah PAW
Turut hadir dalam kesempatan ini PJS Gubernur Jambi Sudirman, sejumlah kepala OPD dan jajaran, serta sejumlah anggota dewan lainnya. Usai paripurna, Hafiz mengatakan, bahwa KUA PPAS tahun anggaran 2025 telah disepakati sebesar 4,47 triliun rupiah. Menurut Hafiz, angka tersebut telah difinalisasi antara badan anggaran bersama APBD Provinsi Jambi.
“Sudah kita sahkan KUA PPAS, yang besarannya berjumlah 4,4 Triliun. Agenda selanjutnya untuk APBD kemungkinan akan berjalan di hari sabtu, karena mengingat kecocokan waktu DPRD dengan Eksekutif” Ujar M. Hafiz Fattah.
BACA JUGA:Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jaya Negara Diperiksa Polda Jambi
Sementara itu, juru bicara badan anggaran, Mazlan menjelaskan, bahwa target pendapatan disepakati bertambah 111,56 miliar rupiah, menjadi 4,42 triliun atau naik 2,59 persen dari sebelumnya hanya 4,31 triliun rupiah.
Adapun kenaikan target ini dari sejumlah komponen pendapatan, seperti pendapatan asli daerah semula 1,86 triliun menjadi 1,92 triliun. Kemudian pendapatan transfer daerah dari sebelumnya 2,42 triliun menjadi 2,48 triliun, serta pendapatan dari lain-lain sebesar 16,15 miliar rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: