Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jaya Negara Diperiksa Polda Jambi
Pinto Jaya Negara datangi Polda Jambi-Rudiansyah-JambiTV
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jaya Negara terpantau mendatangi Polda Jambi. Diduga ia diperiksa terkait dugaan kasus surat perjalanan dinas fiktif.
Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jaya Negara mendatangi Polda Jambi, pada Selasa (12/11). Pinto didampingi kuasa hukumnya, yang diduga untuk memenuhi panggilan Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, terkait dugaan kasus surat perjalanan dinas fiktif.
Terkait hal ini, Pinto Jaya Negara membantah jika dirinya datang ke Polda ini karena panggilan, melainkan hanya memenuhi undangan klarifikasi karena ada laporan dari masyarakat.
BACA JUGA:Konflik Pinto Jayanegara VS Syifa, BK DPRD Provinsi Jambi Gelar Sidang Kode Etik Tertutup
Saat diwawancarai awak media, Pinto terus mengulangi pernyataan bahwa ini hanya undangan klarifikasi bukan panggilan. Namun dirinya tidak menyampaikan secara jelas klarifikasi terkait perihal apa.
“Ada undangan dari Polda untuk klarifikasi tentang adanya laporan masyarakat. Untuk pertanyaannya tidak banyak tadi. Ini adalah undangan bukan panggilan, jadi kalau orang diundang datang.” tegas Pinto Jaya Negara
Pinto menyebut saat menemui penyidik, dirinya telah menjawab semua pertanyaan. Namun tidak diketahui dengan jelas itu terkait hal apa, karena dirinya tidak menyampaikan dengan gamblang. Dan pada saat ditanyai soal kasus apa, pertanyaan itu langsung di potong oleh kuasa hukum pinto.
Sementara itu, Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia membenarkan, bahwa Pinto datang ke Polda hari ini untuk dilakukan pemeriksaan. Namun terkait dugaannya kasusnya masih tidak disampaikan dengan jelas. Hal itu nantinya akan disampaikan seiring dengan berjalannya pemeriksaan yang akan dilakukan kedepan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: