Pengesahan Perubahan APBD Tanjab Barat Ditargetkan Rampung 29 Agustus

Pengesahan Perubahan APBD Tanjab Barat Ditargetkan Rampung 29 Agustus-Dodi Saputra-Jambi TV
TANJAB BARAT, JAMBITV.CO - Rapat Paripurna yang digelar Selasa Malam 26 Agustus tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani Didampingi wakil ketua DPRD Tanjab Barat, Sjafril Simamora, serta dihadiri hampir seluruh anggota DPRD, Forkompimda dan pejabat pejabat Pemkab Tanjab Barat. Dalam kesempatan itu, bupati tanjung jabung barat, Anwar Sadat menyampaikan nota pengantar perubahan APBD dan berharap perubahan apbd dapat disahkan dengan sinergi dan kolaborasi Pemkab dan DPRD.
Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, menjelaskan, usai DPRD menerima nota pengantar, selanjutnya ditanggapi DPRD dengan membawakan suara suara Fraksi, dan dilanjutkan jawaban Pemkab terhadap tanggapan Fraksi, serta langsung pembahasan di tingkat komisi.
BACA JUGA:KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Di Kabupaten Kerinci
Hamdani juga menegaskan, pengesahan perubahan APBD 2025 wajib disahkan pada 29 Agustus atau tersisa 2 hari, sebab itu DPRD tanjab barat mempercepat pembahasan.
"Setelah penyampaian ini kami akan Paripurna yang ke 3, untuk memberi tanggapan dari Fraksi-fraksi, Fraksi menyampaikan apa tanggapan Fraksi, baik masalah keuangan dan saya tanggapi dengan cara di kritisi sesuai dengan fungsi kami pengawasan. Dan setelah itu siangnya lagi ada tanggapan dari Bupati lagi tentang penyampaian dari Fraksi tadi, nah setelah itu baru kami bahas di komisi masing-masing secara detail, memangil OPD yang terkait kami bahas per komisi, setelah komisi baru naik kepada anggaran, anggaran baru mengesankan sesuai dengan jadwal kami, kalau tidak salah tanggal 29 kami Paripurna,"
BACA JUGA:Rapat Paripurna Istimewa HUT Provinsi Jambi Ke-68 Dihadiri Jaksa Agung dan Menteri Desa Dan PDT RI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: