PT Hutama Karya Atasi Dampak Debu Pembangunan Tol Betung-Jambi
PT Hutama Karya Melakukan Penyiraman Jalan Secara Berkala-Nur Pehatul Jannah-Jambitv
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - menindaklanjuti keluhan masyarakat yang terdampak debu pembangunan Jalan Tol Betung – Jambi, seksi 4 Tempino – Interchange Ness. PT Hutama Karya berkomitmen meminimalisir dampak dengan melakukan penyiraman jalan secara berkala.
Menanggapi keluhan masyarakat Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi yang terdampak debu, dari kendaraan material pembangunan Jalan Tol Betung – Jambi seksi 4. Junior Project Director Jalan Tol Tempino – Interchange Ness Ahmadi mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kontraktor, untuk mengakomodir penyiraman jalan secara berkala. Hal ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen H-K dalam menjalankan proyek sesuai dengan S-O-P.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata Tinjau Jalan Tol Seksi 4
Dirinya pun mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan dampak pembangunan tol. Serta berkomitmen akan menanggapi dengan serius, baik keluhan maupun masukan dari masyarakat, dan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. Pihaknya pun akan melakukan peninjauan ulang terhadap keterlibatan Subkontraktor, untuk memastikan prosedur kerja aman, dan dampak terhadap masyarakat dapat diminimalisir.
“Kita melakukan penyiraman rutin, dan perbaikan secara bertahap. Kalo memang ada keluhan kita diskusikan apa yang menjadi keluhan. Penyiraman dilakukan 4 sampai 5 kali perharinya, ini sudah berlanjut bisa kita lihat di depan. Kami tidak bekerja sendiri, ada mentor-mentor yang istilahnya bekerja sama, jadi mungkin nanti aspirasi-aspirasi akan kita tampung, kita evaluasi dan berkelanjutan,” ujar Ahmadi.
JUGA:Pembangunan Tol Betung Jambi Sesi 3 Terkendala Cuaca Hujan
Sebelumnya, Ahmadi mengatakan, bahwa dalam pengangkutan material pihaknya bekerjasama dengan sejumlah vendor, diantaranya PT Super Beton Prima (SBP), PT Agung Beton, PT United Beton, dan PT Akasis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: