Sekelompok Pria Bersenpi Halangi Polisi Saat Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Maro Sebo Ulu

Sekelompok Pria Bersenpi Halangi Polisi Saat Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Maro Sebo Ulu

Sekelompok Pria Bersenpi Halangi Polisi Saat Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Maro Sebo Ulu-Pirdana Atrio-JambiTV

BATANGHARI, JAMBITV.CO - Hendak menangkap terduga DPO pembunuhan seorang wanita di Maro Sebo Ulu, jajaran Polres Batanghari justru dihalangi sekelompok pria bersenjata api, yang tidak lain adalah rekan terduga pelaku. Alhasil, tersangka pembunuhan itupun berhasil kabur.

Upaya pengungkapan terhadap kasus pembunuhan yang dialami seorang wanita berinisial ‘YA’ usia 31 tahun, yang ditemukan terkubur di areal lahan perkebunan kelapa sawit, Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu pada 15 Juli 2024, sampai saat ini masih terus dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Batanghari.

Dalam kasus ini, Hairul yang tidak lain adalah suami korban telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

BACA JUGA:Satreskrim Polresta Jambi Tangkap Pelaku Pembunuhan Jasad Wanita Dalam Lemari Di Musi Banyuasin

Bahkan setelah beberapa bulan terakhir melarikan diri, keberadaan Hairul akhirnya terdeteksi di RT.04 Desa Padang Kelapo. 

Hanya saja, ketika jajaran Polres bersama Polsek Maro Sebo Ulu hendak menangkap pelaku pada Kamis (10/10) sekitar pukul 01.00 WIB kemarin,  polisi justru dihalangi oleh sekelompok pria bersenjata api.

Dalam upaya penangkapan tersebut, Hairul bersama tiga orang temannya berinisial ‘S’, ‘F’, dan ‘B’, melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah polisi, hingga akhirnya terjadi kontak tembak. 

Meski tidak ada korban dalam insiden kontak tembak tersebut, namun tersangka dan temannya tersebut berhasil melarikan diri.

BACA JUGA:Tersangka Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Karung Ditahan di Polsek Jambi Selatan

“Pada saat mau menangkap saudara Hairul, disitu ada beberapa temannya dan ternyata selama ini saudara Hairul ini bisa berpindah-pindah tempat, karena dibantu atau ada bantuan dari saudara Hairul. Kita terbitkan juga LP B 75 terkait perbantuan dan senjata api, karena senjata api ini ditemukan pada saat setelah malam adanya bentrokan senjata dengan anggota kami”. ujar AKBP Singgih Hermawan, Kapolres Batanghari 

Meski belum berhasil menangkap tersangka Hairul dan temannya, tim gabungan yang dipimpin Kapolres Batanghari AKBP Singgih Hermawan, hingga Kamis siang terus melakukan upaya penyisiran untuk memburu para pelaku. 

Hanya saja saat itu, polisi hanya menemukan dan mengamankan tiga pucuk senjata api jenis kecepek, yang digunakan tersangka Hairul bersama tiga orang temannya tersebut. 

Meski demikian, polisi sampai saat ini masih terus memburu para tersangka.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Sadis Seorang Wanita di Kosan Paal V, Polisi Tangkap Pelaku yang Kabur ke Batanghari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: