Puluhan Warga Segel Kantor Desa Teluk Pandan Rambahan, Kades dan Sekdes Mundur Dari Jabatan
Puluhan Warga Segel Kantor Desa Teluk Pandan Rambahan, Kades dan Sekdes Mundur Dari Jabatan-Arief Rizal-JambiTV
TEBO, JAMBITV.CO - Puluhan warga Desa Teluk Pandan Rambahan, TEBO menyegel kantor desa, setelah Kades dan Sekdes tidak bisa menjelaskan Pendapatan Asli Desa atau PAD selama ini.
Bersama Perwakilan Pemkab Tebo, Camat Tebo Ulu, BPD Desa Teluk Pandan Rambahan/ Tokoh Adat setempat, dan Kades Hamzah, mengadakan rapat tertutup pada Selasa sore (8/10).
Rapat ini digelar terkait permintaan masyarakat atas kejelasan Pendapatan Asli Desa atau PAD.
BACA JUGA:Polisi Segel Stockpile Pasir Teluk Kenali Karena Tak Kantongi Izin
Rapat yang dilakukan tertutup ini di kawal langsung oleh masyarakat Desa Teluk Pandan Rambahan, yang berada di luar ruangan dalam kawasan kantor camat.
Rapat tertutup tersebut menghasilkan beberapa poin yang disampaikan oleh Ketua BPD Teluk Pandan Ramabahan Jeskori.
Ia mengatakan mengatakan, Kades Hamzah dan Sekdes Jamaludin setuju untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Pernyataan Ketua BPD ini langsung disambut tepuk tangan masyarakat yang hadir.
“Ini surat pengunduran diri Bapak Hamzah sebagai Kepala Desa Teluk Pandan Rambahan,” kata Jeskori.
Lanjut Jeskori, ada 4 poin alasan kades dan perangkatnya mundur. Diantaranya, pertama agar situasi dan kondisi di desa tetap kondusif, bukan disebabkan tuduhan dari masyarakat.
Kedua, masyarakat diminta untuk tidak lagi mempertanyakan, mengusut dan mempermasalahkan keuangan desa yang terdahulu.
Ketiga, situasi harus kondusif, sampai ditunjuknya kepala desa yang baru. Dan terakhir, kantor desa harus segera dibuka untuk melanjutkan roda pemerintahan.
BACA JUGA:Polresta Jambi Temukan Basecamp Pesta Narkoba di Selincah dan Langsung Disegel
Sementara itu, saat di konfirmasi Kadis PMD Tebo Abdul Malik mengatakan, selain Kades dan Sekdes yang mengundurkan diri, Kasi pelayanan dan salah satu Kadus telah lebih dahulu mundur dari jabatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: