Polisi Segel Stockpile Pasir Teluk Kenali Karena Tak Kantongi Izin

Polisi Segel Stockpile Pasir Teluk Kenali Karena Tak Kantongi Izin

Stockpile pasir Teluk Kenali di segel polisi-Agustri-JambiTV

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Keberadaan stockpile pasir yang berada di Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, akhirnya disegel oleh polisi. Penyegelan dilakukan karena stockpile yang sudah meresahkan warga ini ternyata tidak memiliki izin.

Penyegelan dan pemasangan garis polisi dilakukan setelah tim dari DLH, PUPR, dan kepolisian yang turun ke lapangan untuk mengecek lokasi. 

Sesampainya di lokasi, tim ternyata mendapati jika usaha stockpile pasir yang hanya berjarak 30 meter dari Kantor Lurah Teluk Kenali ini belum mengantongi izin. 

BACA JUGA:Sungai di Desa Suka Maju Mestong Terbukti Tercemar Limbah Kelapa Sawit, DLH Muaro Jambi Segel PT Misi

Hal ini dibenarkan oleh Lurah Teluk Kenali Ricky. Menurutnya stockpile pasir ini sempat beroperasi selama dua hari. Saat ini dihentikan karena tidak memiliki izin dan dapat penolakan dari warga.

“Ada beberapa macam alasan dalam masyarakat terkait untuk aktivitas ini. Yang pertama karena debu dari aktivitas ini. Terus getaran dari alat berat juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Masyarakat khawatir terhadap bangunannya,” ujar Ricky.

Sementara itu Firdaus salah satu warga bersyukur dengan telah dihentikannya aktivitas stockpile dan berharap stockpile dapat di tutup selamanya.

BACA JUGA:Polresta Jambi Temukan Basecamp Pesta Narkoba di Selincah dan Langsung Disegel

“Alhamdulillah kami sudah dapat solusi. Itulah tadi kami berharap ditindaklanjuti dan juga stop selama-lamanya bagaimanapun solusinya. Walaupun dia mengurus izin segala macamnya, tapi kami tetap meminta stop,” kata Firdaus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: