Baru Sehari Ditutup, Tps Ilegal Di Pematang Gajah Kembali Di Penuhi Sampah

Baru Sehari Ditutup, Tps Ilegal Di Pematang Gajah Kembali Di Penuhi Sampah -Yasri Nurhadi-Jambi TV
MUARO JAMBI, JAMBITV.CO - Baru sehari ditutup, dibersihkan dan ditanami pohon oleh Bupati Muaro Jambi, sampah kembali menumpuk di tempat pembuangan sampah ilegal di Kawasan Pematang Gajah. Menanggapi hal ini, dinas lingkungan hudup akan menegakkan Perda Muaro Jambi Nomor 7 Tahun 2016 tentang pengelolaan sampah.
Baru sehari dibersihkan dan ditanami pohon, sampah kembali menumpuk di lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal, di jalan lintas Pematang Gajah, jalur penghubung antara Muaro Jambi dan Kota Jambi. Padahal, sebelumnya Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno langsung menyambangi lokasi tersebut untuk ditutup, serta meresmikan desa Pematang Gajah bersih dari sampah.
BACA JUGA:Selama Ramadhan, DLH Sebut Terjadi Peningkatakan Sampah Hingga 15 Persen
Menanggapi kondisi tersebut, Kadis lingkungan hidup Kabupaten Muaro Jambi, Evi Syahrul Kesal dengan ulah oknum warga, yang masih buang sampah di tempat tersebut. Untuk itu, pihaknya akan menegakkan Perda Muaro Jambi Nomor 7 Tahun 2016, tentang pengelolaan sampah sebagaimana pada Pasal 43 Ayat (1). Setiap orang atau badan yang melakukan pelanggaran terhadap larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41, dikenakan pidana kurungan paling lama 3 bulan, atau denda paling banyak lima belas juta rupiah. Terkait hal ini, PPNS Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan mekanisme aturan tersebut.
“Larangan untuk melakukan pembuangan di lokasi sepanjang jalur kota ke desa Pematang Gajah. Dan kita juga sudah koodirnasi dengan desa untuk melakukan penjagaan. Dan pesan kami dari dinas lingkungan hidup kepada masyarakat yang melihat secara langsung, siapapun yang melakukan pembuangan langsung dilaporkan ke DInas lingkungan hidup atau Satpol PP. Tindakan tegas akan kita lakukan pengakan Perda Nomor 7 Tahun 2016 untuk melaksanakan mekanisme saksi pidana nya.” Ujar Evi Syahrul.
BACA JUGA:Volume Sampah Di Muaro Jambi Meningkat Pesat Selama Ramadan Hingga Lebaran
Untuk diketahui, peringatan larangan sudah disampaikan ke warga untuk tidak membuang sampah di lokasi yang sudah ditutup. Himbauannya juga telah disampaikan untuk bekerjasama dengan KSM TPS 3R pelangi yang ada di desa Pematang Gajah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: