Penilaian Seleksi PPPK Tahun 2024 Tidak Menggunakan Sistem Passing Grade
Penilaian Seleksi PPPK Tahun 2024 Tidak Menggunakan Sistem Passing Grade -Pirdana Atrio-JambiTV
BATANGHARI, JAMBITV.CO - Meski sistem computer assisted test (CAT) masih diberlakukan dalam seleksi. Namun Pemkab Batanghari memastikan penerimaan PPPK tahun 2024 ini tidak lagi menggunakan sistem penilaian ambang batas atau passing grade.
Pendaftaran seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), saat ini masih berlangsung.
Tahap pertama ini, tahapan pendaftaran dibuka sampai 20 Oktober 2024 nanti. Ditengah proses pendaftaran ini, Pemerintah Kabupaten Batanghari telah memastikan, bahwa proses penilaian tidak lagi menggunakan sistem passing grade atau nilai ambang batas.
BACA JUGA:Resmi Dibuka. Ini Jadwal Pendaftarana PPPK Pemprov Jambi 2024 Tahap 1 dan Tahap 2
Kepala bidang pengadaan, pemberhentian, dan informasi kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Kabupaten Batanghari, Lina Dinanti mengatakan bahwa passing grade yang biasanya diterapkan, tidak lagi diberlakukan dalam penerimaan PPPK tahun ini.
Sehingga kelulusan para peserta akan ditentukan berdasarkan perangkingan atau peringkat terbaik. Kebijakan ini sesuai instruksi Menpan RB.
“Memang untuk penilaian pada CAT di PPPK itu berbeda dengan CPNS. Dimana CPNS itu ada 2 tahap, seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang. Sedangkan untuk PPPK hanya satu kali yaitu SKT, Seleksi Kompetensi Teknis. Dimana seleksi kompetensi teknis itu tidak memakai passing grade. Tapi nanti mereka tetap di ranking. Kita berusaha agar semua non ASN yang masuk kategori, baik kategori tahap 1 maupun tahap 2 agar dapat ikut seleksi, ” kata Lina.
Untuk diketahui seleksi penerimaan PPPK ini diterapkan melalui dua tahapan, yakni tahapan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Sehingga para pelamar PPPK di Kabupaten Batanghari, diminta untuk mengikuti setiap tahapan seleksi yang telah ditentukan. Sementara untuk kuota penerimaan PPPK di tahun 2024 ini, yakni sebanyak 3.619 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: