197 Orang Warga Binaan Rutan Kelas II B Sungai Penuh Dipastikan Diberikan Hak Memilih

197 Orang Warga Binaan Rutan Kelas II B Sungai Penuh Dipastikan Diberikan Hak Memilih

197 Orang Warga Binaan Dipastikan Diberikan Hak Memilih-Dewi Wilona-Jambitv

SUNGAIPENUH, JAMBITV.CO- Jelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November mendatang, sebanyak 197 Warga Binaan Permasyarakatan atau WBP Rutan Kelas II B Sungai Penuh dipastikan tetap mendapatkan hak untuk memilih, baik itu Calon Walikota dan Wakil Walikota mapun Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Berdasarkan hasil pendataan sasaran pemilih dari Tempat Pemilihan Suara (TPS) khusus yang akan disiapkan pada Pilkada 27 November 2024 mendatang dari total 208 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas II B Sungai Penuh Kota Sungai Penuh Jambi ini, ada 197 diantara nya yang mendapatkan hak untuk memilih.

Saat dikonfirmasi Kepala Rutan Kelas II B Sungai Penuh Indra Yudha mengatakan bahwa pihaknya memastikan hak untuk WBP memilih Kepala Daerah mendatang, hal ini sudah berdasarkan DPT yang ditetapkan oleh jajaran KPU setempat.

BACA JUGA:Forum Jurnalis Perempuan Bersama KPU Jambi Gelar Sosialisasi Pemilih Perempuan Pilkada 2024

“Berdasarkan DPT KPU Sungai Penuh warga binaan tetap mendapatkan hak pilihnya sebagai mana mestinya, dimana ratusan orang Warga Binaan ini nantinya akan menyalurkan hak suara dalam pemilihan Walikota Wakil Walikota serta Gubernur dan Wakil,” jelas Indra Yudha.

Lebih lanjut Karutan Indra Yudha menambahkan para warga binaan tersebut nantinya mencoblos di TPS Khusus KPU setempat di Rutan Kelas II B Sungai Penuh  disamping itu jumlah pemilih di Rutan ini dinilai juga dapat berubah atau bertambah jelang pelaksanaan pilkada serentak sehingga pihak Rutan Kelas II B Sungai Penuh akan terus memberikan informasi ke KPU Kota Sungai Penuh jika nantinya ada jumlah data atau warga binaan yang keluar maupun yang masuk.

BACA JUGA:Supervisi KPU Jambi, Pastikan Distribusi Logistis Pilkada Tepat Waktu Dan Sesuai Standar

“Seperti biasa di rutan ini dengan TPS khusus dan anggota KPPS juga dari pihak rutan yang sediakan, untuk data pemilih tidak bisa dipastikan karena warga binaan kadang ada yang masuk dan keluar juga, Cuma pastikan semua warga binaan yang telah ada KTP setempat akan mendapatkan hak pilih sebagaimanamestinya karena itu sudah kewajiban kami,” tutup Indra Yudha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: