Pemkot Jambi Terima 22 Kasus TPPO di Tahun 2024

Pemkot Jambi Terima 22 Kasus TPPO di Tahun 2024

kasus TPPO 2024-agustri-Jambitv

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Penjabat Walikota Sri Purwaningsih rabu pagi membuka secara langsung, sosialisasi pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan tindak pidana perdagangan orang. Dalam sosialisasi ini, PJ walikota meminta satgas TPPO untuk dapat bekerja maksimal.

Sosialisasi yang digelar oleh DPMPPA Kota Jambi ini dikuti oleh berbagai Stake Holder. Dimana dalam laporannya, DPMPPA Kota Jambi sampai dengan Oktober 2024 mendata ada 149 kasus dengan kasus kekerasan. Dimana kekerasan terhadap anak sebanyak 76 kasus dan kekerasan terhadap perempuan sebanyak 73 kasus. Serta diantaranya 22 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

BACA JUGA:Polres Kerinci Tangkap Terduga Pelaku TPPO Di Hotel

menurut PJ Walikota Sri Purwaningsih, tindak pidana perdagangan orang adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks, dengan akar penyebab masalah yang kompleks pula. Modus serta cara yang digunakan sangat beragam dan terus berkembang serta melibatkan sindikasi sebagai pelakunya.

Untuk itu dirinya berharap, tim gugus tugas TPPO Kota Jambi, yang dinahkodai Sekda Kota Jambi dapat bekerja lebih efektif dalam melakukan pencegahan, dan dilakukan secara konsisten.

BACA JUGA:Polisi Telah Periksa Saksi Ahli, Atas Kasus TPPO Mahasiswa Frienjob ke Jerman

“Konsolidasi tim gugus tugas ini, saya minta untuk dilakukan terus menerus tidak hanya di hari ini, tapi terus dilakukan koordinasi, komunikasi supaya tidak ada muncul kasus-kasus baru. Yang 22 kita selesaikan dan kita tutup tidak ada kasus-kasus baru. Perlu komitmen kita semuanya, dari aspek penyelenggara pemerintahan tentu kepala dinas yang harus mengawal bagaimana memperkerjakan kebijakan yang berorientasi kepada menyetop timbulnya kasus-kasus baru” ujar Sri Purwaningsih. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: