Polres Batanghari Ringkus 2 Pengedar Sabu dan Sita Senpi Rakitan

Polres Batanghari Ringkus 2 Pengedar Sabu dan Sita Senpi Rakitan

2 Pengedar Sabu Saat Digiring Oleh Personel Polres Batanghari-Pirdana-Jambitv

BATANGHARI, JAMBITV.CO - Polres Batanghari berhasil meringkus 2 Pengedar Narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Bajubang. 

2 pengedar sabu yang ditangkap pada 26 Agustus 2024 ini yakni berinisial “sp” warga Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang.

Kemudian Tersangka “bt” warga Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. 

Pada saat penangkapan di rumah tersangka “SP”, polisi menemukan sepucuk senjata api jenis rakitan lengkap dengan delapan butir peluru aktif dari tangan tersangka “BT”.

BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap Tersangka Pemilik Basecamp Narkoba, Sempat Buang Barang Bukti

BACA JUGA:Polisi Tangkap Bandar Narkoba Ketika Sedang Pesta Sabu

“Untuk pistol ini di tersangka BT yang orang kecamatan sekayu kabupaten musi banyuasin sumatera selatan, (asal Senpi) sedang kita kembangkan kita serahkan ke satreskrim, untuk senjata dengan amunisi aktif ada 8 butir,” Akbp. Singgih Hermawan Kapolres Batanghari.

Dari hasil penggeledahan terhadap kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah paket plastik bening berukuran sedang dan kecil berisi sabu seberat 8,12 gram. 

Sebelum ditangkap, tersangka “BT” mebawa satu kantong narkoba jenis sabu seberat 10 gram seharga Rp 8 juta ke wilayah Kecamatan Bajubang. Barang haram ini didapat dari seorang bandar di Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Polsek Tebo Ulu Ringkus Seorang Bandar Nakorba dan Amankan Belasan Paket Sabu

BACA JUGA:Seorang Kurir Sabu di Tebo Ditangkap Saat Menunggu Pembeli

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 subsidair pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. 

Sementara terkait kepemilikan senjata api, tersangka “BT” juga akan diproses hukum oleh Satreskrim Polres Batanghari.

BACA JUGA:Sat Resnarkoba Polres Sarolangun Bekuk Warga Temenggung Atas Kasus Kepemilikan Sabu

BACA JUGA:Seorang Ibu Rumah Tangga Titipkan Koper yang Berisi 1 Kilogram Sabu di Rumah Tetangga di Bungo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: