Anak Korban Pembunuhan Sadis Menangis Saat Majelis Hakim Bacakan Putusan

Anak Korban Pembunuhan Sadis Menangis Saat Majelis Hakim Bacakan Putusan

Anak Korban Pembunuhan Sadis Menangis Saat Majelis Hakim Bacakan Putusan-Arief Rizal-Jambitv.co

Jambitv.co, Tebo - Anak dari korban pembunuhan yang dilakukan terdakwa Zuhdi Adison, menangis di saat majelis hakim membacakan putusan bersalah dan hukuman kurungan 14 tahun penjara. Pada Selasa (25/6/2024).

Anak korban, Meti mengaku, baru kali ini hadir untuk menyaksikan persidangan. Karena biasanya hanya mendapatkan laporan dari adiknya terkait perkembagan persidangan.

BACA JUGA:Zuhdi Adison Pelaku Pembunuhan Sadis yang Gorok Leher Muklis di Tebo Dihukum 14 Tahun Penjara

Sedangkan alasan menangis saat putusan disampaikan, karena teringat perlakuan terdakwa kepada korban saat majelis menyampaikan rincian perlakuan terdakwa kepada korban.

"Tuntutan 15 tahun dan putusan 14 tahun tidak setimpal dengan perlalukannya terhadap ayah," ungkapnya.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Sadis di Bungo, Polisi Terjunkan Anjing Pelacak Cari Potongan Kepala Korban

Diakuinya, akan menemui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tebo agar menolak putusan majelis hakim dan banding. Karena perbuatan terdakwa kepada ayahnya sangat sadis dan tidak manusiawi.

Lanjutnya, tidak ada itikad baik dari keluarga terdakwa. Pasalnya, sejak terdakwa di tangkap hingga di adili seperti sekarang belum pernah mereka datang ke rumah untuk minta maaf atau yang lainnya.

Sedangkan pledoi yang disampaikan terdakwa di persidangan tidak di terima oleh keluarga korban. Karena keluarga masih tidak di terima Almarhum Mukhlis di aniaya hingga di bunuh dengan sadis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: