Polda Jambi Ringkus 5 Tersangka Narkoba, Amankan Barang Bukti 4 Kg Sabu Asal Aceh

Polda Jambi Ringkus 5 Tersangka Narkoba, Amankan Barang Bukti 4 Kg Sabu Asal Aceh

Polisi Ringkus 5 Tersangka Narkoba, Amankan Barang Bukti 4 Kg Sabu Asal Aceh-rudi-Jambitv

Jambitv.co, Kota Jambi - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi terus melakukan pemberantasan narkoba di Provinsi Jambi. Kali ini polisi menangkap 5 orang tersangka di dua tempat berbeda. 

Lima tersangka yang diamankan yakni berinisial YR, MS warga Pekanbaru dan NL warga banten. Dari ketiga tersangka ini polisi mengamankan 4 kilo gram sabu. 

Dirresnarkoba Polda Jambi Akbp Ernesto Saiser mengatakan, penangkapan tiga tersangka pertama tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa ada peredaran narkoba di Kawasan Muaro Jambi, kemudian dilakukan penyelidikan dan benar ditemukan 3 orang di salah satu warung.

BACA JUGA:Rumah Tempat Transaksi Narkoba Digerebek, Polsek 7 Koto Temukan Barang Bukti Sabu

Petugas pun melakukan penggeledahan pada mobil milik tiga tersangka tersebut. Dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 4 kilogram, yang dibungkus menggunakan bungkus teh cina. Barang bukti sabu sebanyak 4 kilogram tersebut berasal dari aceh.

Tiga tersangka ini memiliki peran masing-masing, tersangka YR yang bertugas mengambil barang dari Aceh. Sementara MS dan NL hanya ikut serta untuk melakukan pengiriman ke  Lampung.

“Jadi setelah operasi antik itu kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di daerah Muaro Jambi ada peredaran narkoba kemudian anggota melakukan penyelidikan. Kemudian benar ditemukan ada tiga orang disatu warung dan ketika annggota datangi dan kemudian digeledah mobilnya. Dalam mobil itu ditemukan sekitar 4 kilo sabu yang dibungkus dengan teh cina,” Kata Akbp Ernesto Saiser, Dirresnarkoba Polda Jambi.

BACA JUGA:Bupati Batanghari Fadhil Arief Mendadak di Tes Urine Narkoba, ini Hasilnya !!!

Dirresnarkoba Polda Jambi Akbp Ernesto Saiser menambahkan, hasil dari pengembangan yang dilakukan terhadap 3 tersangka. Polisi polisi kembali berhasil mengamankan 2 tersangka yakni nm dan mn di Lampung. 

Dimana tersangka NM bertugas akan menjemput barang dari tiga tersangka yang sudah diamankan. Sementara MN utusan dari aceh untuk memantau, apakah barang tersebut sudah diterima.

Pengungkapan Sindikat narkoba ini masih belum berakhir disini. Dimana saat ini Ditresnarkoba Polda Jambi, masih melakukan pengembangan di 2 wilayah lagi yakni di Aceh dan Pekanbaru.

BACA JUGA:Operasi Antik 2024, 15 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Sarolangun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv