Pemerintah Pusat Salurkan Dana Desa Sebesar Rp 98,4 Miliar Untuk Kabupaten Batanghari

Pemerintah Pusat Salurkan Dana Desa Sebesar Rp 98,4 Miliar Untuk Kabupaten Batanghari

Pemerintah Pusat Salurkan Dana Desa Sebesar Rp 98,4 Miliar Untuk Kabupaten Batanghari-Pirdana-Jambitv

Jambitv.co, Batanghari -  Pada tahun angaran 2024 ini, pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa untuk Kabupaten Batanghari sebesar Rp 98 miliar 498 juta. Dana yang bersumber dari APBN ini, disalurkan untuk dikelola oleh 110 desa yang tersebar di 8 kecamatan daerah setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari Taufiq mengatakan. Bahwa alokasi yang didapatkan daerah setempat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengalokasian Dana Desa. 

BACA JUGA:Alokasi Dana Desa di Batanghari Bertambah Menjadi Rp 101 Miliar, Anggaran Insentif Guru DTA Digeser Bupati

Tahapan pencairan dana ini akan dibagi dalam dua kategori. Yakni dua tahapan khusus untuk desa mandiri. Dan tiga tahapan pencairan bagi desa yang belum menyandang status mandiri.

“APBDES ada tim Melalui kecamatan, evaluasi kecamatan, nanti kalau sudah disiapkan, tim evaluasi sudah selesai direkomkan untuk dinaikkan kepada Bakeuda,” Kata Taufiq Kadis Pmd Batanghari.

Sementara dari total anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat di tahun ini, masing-masing desa mendapatkan alokasi dana yang bervariasi. Yakni dengan nominal terendah sebesar 628 juta dan tertinggi senilai Rp 2 Miliar 9 Juta lebih. 

Total kucuran dana desa tersebut diketahui bertambah sekitar 2 miliar rupiah lebih, dibanding tahun anggaran 2023 lalu. Yang disalurkan sebesar Rp 96,4 Miliar lebih.

BACA JUGA:Baru 46 Desa di Kabupaten Batanghari Lakukan Pencairan Dana Desa Tahap III

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv