Alokasi Dana Desa di Batanghari Bertambah Menjadi Rp 101 Miliar, Anggaran Insentif Guru DTA Digeser Bupati
Alokasi Dana Desa di Batanghari Bertambah Menjadi Rp 101 Miliar, Anggaran Insentif Guru DTA Digeser Bupati--
Jambitv.co, Batanghari – Alokasi Dana Desa di Batanghari yang bersumber dari APBD Batanghari, bertambah menjadi Rp 101 miliar. Salah satu penyebab terjadinya penambahan alokasi Dana Desa ini karena adanya sejumlah kebijakan Bupati Batanghari, Fadhil Arief.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Batanghari, Taufiq mengatakan, kucuran dana ini bertambah sekitar Rp 4 miliar dibanding alokasi dana desa di tahun 2023 lalu yang hanya berkisar Rp 97 Miliar.
Penambahan nominal ADD untuk 110 desa yang tersebar di 8 kecamatan ini, terjadi karena adanya perubahan atau pergeseran beberapa komponen sesuai kebijakan Bupati Fadhil Arief.
“ADD untuk tahun ini ada kenaikan dari Rp 97 miliar menjadi Rp 101 miliar. Kenaikan ini ditunjang ada beberapa komponen pengalihan terkait menyangkut masalah Guru DTA diserahkan sepenuhnya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” ujar Taufiq.
BACA JUGA:Baru 46 Desa di Kabupaten Batanghari Lakukan Pencairan Dana Desa Tahap III
Beberapa komponen yang terjadi pergeseran tersebut diantaranya pembayaran insentif Guru Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA), yang sebelumnya menjadi tanggungjawab bagian Kesra Setda kini telah diserahkan ke Dinas PMD.
Kemudian penambahan komponen BPJS Kesehatan. Selain itu, kucuran ADD ini juga dapat digunakan setiap desa untuk pembayaran insentif lainnya dan operasional desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv.disway.id