Pemkab Batanghari Minta Bantuan Kementerian LHK Tertibkan Aktivitas Illegal Drilling Di Kawasan Tahura

Pemkab Batanghari Minta Bantuan Kementerian LHK Tertibkan Aktivitas Illegal Drilling Di Kawasan Tahura

Pemkab Batanghari Minta Bantuan Kementerian LHK Tertibkan Aktivitas Illegal Drilling Di Kawasan Tahura-Pirdana Atrio-JambiTV

Jambitv.co, Batanghari - Selain melakukan pemetaan terhadap kawasan Tahura yang terdampak akibat dirambah oleh para pelaku illegal drilling. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari juga meminta bantuan Kementerian LHK untuk melakukan penertiban. Upaya ini dilakukan agar penertiban dan penindakan terhadap pelaku dapat lebih dimaksimalkan.

BACA JUGA:Gawat, Aktivitas Illegal Drilling Sudah Merambah 30 hektar lahan di Jebak Batanghari

Disamping melakukan pemetaan terhadap kawasan taman hutan raya atau Tahura Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, khususnya yang terbakar akibat aktvitias illegal drilling di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari juga sedang berupaya dan meminta bantuan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

BACA JUGA:1,5 Bulan Terbakar, Kobaran Api Sumur Minyak Illegal Masih Menyala

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Zamzami mengatakan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum atau Ditjen Gakkum Kementerian LHK untuk membantu melakukan penertiban. Terhadap para pelaku perambah yang melakukan aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal di kawasan Tahura tersebut.

BACA JUGA:Lebih 1 Bulan Kebakaran Sumur Minyak Di Tahura Masih Menyala, Diduga Ada Semburan Gas

“Dinas Lingkungan Hidup juga berupaya, karena keterbatasan sumber daya manusia kami, kami juga sudah menyurati Kementerian LHK Untuk mensupport bagaimana penertiban kawasan yang dilakukan kegiatan ilegal drilling. Itu sudah dua kali kami layangkan suratnya,” kata Zamzami.

BACA JUGA:Kebakaran Sumur Minyak di Tahura Hanguskan 10 Hektar Lahan, Korban Tewas Dipastikan 1 Orang

Meski Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari sudah dua kali melayangkan surat, ke Ditjen Gakkum Kementerian LHK maupun Menteri LHK. Namun sejauh ini belum ada tindaklanjut dari Kementerian LHK, padahal saat ini, kawasan tahura sudah sangat terancam karena aktivitas para perambah yang sudah marak melakukan okupasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: