1,5 Bulan Terbakar, Kobaran Api Sumur Minyak Illegal Masih Menyala

1,5 Bulan Terbakar, Kobaran Api Sumur Minyak Illegal Masih Menyala

Kebakaran Sumur Minyak Illegal di Batanghari // Pirdana Atrio JambiTV --

Jambitv.co, Batanghari - Meski sudah sekitar 1,5 bulan terbakar, tepatnya terhitung sejak 9 februari 2024. Kobaran api dari sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, yang berlokasi di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari, hingga kini masih terus menyala.

Kondisi ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Zamzami. Bahwa dari informasi yang diterimanya melalui petugas di lapangan, kobaran api dari sumur minyak ilegal tersebut belum dapat dipadamkan.

“Sampai saat ini saya dapat informasi dari anggota di dalam kawasan Tahura, kondisi api masih menyala,” ujarnya, Jum'at (22/03/2024).

Menurut Zamzami, pihak Pertamina sejauh ini juga telah turun ke lokasi kebakaran tersebut. Bahkan sudah melakukan penelitian di lokasi kejadian guna mengatur strategi terkait pola pemadaman.

“Tim Pertamina sudah beberapa kali melakukan penelitian, dibantu pihak Polres Batanghari. Namun memang api juga belum dapat dipadamkan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, untuk membantu proses pemadaman di kawasan Tahura tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari juga mengirimkan surat permohonan bantuan kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Beberapa hari yang lalu kita juga mengirimkan surat ke SKK Migas, tembusan ke Pertamina dan Kapolres Batanghari. Hal itu dilakukan agar lebih cepat lagi membantu memadamkan api, pasalnya mereka lah yang memiliki kemampuan untuk itu,” katanya.

Untuk diketahui, peristiwa kebakaran ini dipicu akibat ledakan salah satu sumur minyak ilegal yang diklaim baru beroperasi di kawasan Tahura tersebut. Tingginya kandungan gas dari lubang sumur itu, membuat kobaran api terus menyala dengan ketinggian diperkirakan mencapai sekitar 15 meter. 

Tak hanya itu, peristiwa kebakaran itu juga mengkaibatkan seorang pekerja (Operator) Sumur minyak ilegal meninggal dunia. Sementara pasca kebakaran tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari juga berhasil mengamankan beberapa orang pekerja asal Provinsi Lampung, hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.co