Pemkab Muaro Jambi Dapat Kucuran Dana Alokasi Khusus 2024 Mencapai Rp 36 Miliar
Pemkab Muaro Jambi Dapat Kucuran Dana Alokasi Khusus 2024 Mencapai Rp 36 Miliar-Yasri Nurhadi-JambiTV
Jambitv.co, MuaroJambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mendapat suntikan Dana Alokasi Khusus pada bidang jalan dan irigasi. Dinas PUPR juga mendapatkan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
Suntikan dana yang diterima dari pemerintah pusat ini berjumlah sekitar Rp. 36 Miliar. Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi, Yultasmi mengatakan, selain DAK pemerintah Muaro Jambi juga mendapat dana bagi hasil CPO atau DBH kelapa sawit. Dengan rincian di bidang Bina Marga lebih kurang sebesar Rp 16 Miliar, Pengairan lebih kurang sebesar Rp 4 Miliar dan dana bagi hasil CPO lebih kurang Rp 16 Miliar.
“Kita mendapat alokasi DBH sawit juga DAK untuk pembangunan ruas-ruas jalan yang akan ditangani. Kita juga masih mengandalkan program Gerakan Tanpa Lubang untuk fungsional jalan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi. Karena di APBD ada keterbatasan, karena APBD dialokasikan untuk Pilkada cukup besar. Hal ini terjadi penurunan yang signifikan jika dibanding tahun-tahun sebelumnya,” papar Yultasmi, Kadis PUPR Muaro Jambi.
BACA JUGA:Teng! APBD Provinsi Jambi 2024 Resmi Di Sahkan Menjadi Rp 5,1 Triliun
Untuk bantuan DAK sebesar Rp 16 miliar di Bina Marga, akan digunakan untuk pembangunan 2 ruas jalan kabupaten Muaro Jambi. Yakni jalan menuju Wisata di Desa Tanjung Lanjut untuk akses menuju wisata Danau Tangkas. Lalu pembangunan jalan di Desa Kota Karang untuk menuju kawasan Perikanan.
Kemudian DAK bidang Pengairan nantinya diperuntukan untuk melakukan pemeliharaan jaringan normalisasi di Desa Tangkit dan juga di Kumpeh yang langsung ditunjuk oleh kementerian. Sementara untuk Dana Bagi Hasil CPO, nantinya untuk pembangunan ruas jalan di wilayah Sungai Bahar dan Mestong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv.disway.id