Sudah 12 Hari Kantor Gubernur Jambi Dirusak, Polda Jambi Belum Tetapkan Satu Orang pun Menjadi Tersangka

Sudah 12 Hari Kantor Gubernur Jambi Dirusak, Polda Jambi Belum Tetapkan Satu Orang pun Menjadi Tersangka

Sudah 12 Hari Kantor Gubernur Jambi Dirusak, Polda Jambi Belum Tetapkan Satu Orang pun Menjadi Tersangka-Rudiansyah-JambiTV

Jambitv.co, Jambi – Memasuki hari ke 12 pasca penggerusakan kantor Gubernur Jambi pada 22 Januari 2024 lalu. Sampai Jum’at pagi 2 Februari 2024, Polda Jambi belum juga berhasil menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. 

Padahal, Pemerintah Provinsi Jambi telah melayangkan laporan tersebut pada hari kejadian, dan juga foto-foto para terduga pelaku pelemparan kantor Gubernur Jambi sudah tersebar luas di media sosial.

Bahkan proses hukum yang dinilai lamban ini turut menjadi pertanyaan sejumlah netizen di media sosial. Netizen mempertanyakan kinerja Polda Jambi yang sampai saat ini baru melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari Pemerintah Provinsi Jambi. 

Sementara saksi-saksi dari pihak pengunjung rasa sopir truk batu bara atau dari Komunitas Sopir Batu Bara tak kunjung diperiksa.

BACA JUGA:Polda Jambi Kantongi Identitas Belasan Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi


Sejumlah Kaca Gedung Utama Kantor Gubernur Jambi Pecah Dilempari Batu--

Dikonfirmasi pada Kamis, 1 Februari 2024, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pihaknya melakukan penambahan pemeriksaan 1 saksi lagi dari kalangan Pemerintah Provinsi Jambi. Sehingga saat ini total saksi yang sudah ada diperiksa ada 7 orang, dan semuanya dari kalangan pemerintahan. 

Bahkan terkait status hukum terhadap aksi pengerusakan kantor Gubernur Jambi yang terjadi dalam unjuk rasa sopir batu bara tersebut, sejauh ini Polda Jambi masih berkutat di penyelidikan. Belum ada peningkatan status menjadi penyidikan.

BACA JUGA:Polda Jambi Belum Periksa Tursiman dan Pendemo, Ditreskrimum : Tidak Usah Khawatir Proses Hukum Terus Berjalan

Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dikoordinir KS BARA tersebut memprotes adanya penghentian angkutan batu bara yang melintasi jalur darat. Namun unjuk rasa yang semula berjalan kondusif tiba-tiba berubah menjadi aksi anarkis pelemparan dan pengerusakan gedung utama Kantor Gubernur Jambi.

Dalam laporan yang dilayangkan Pemerintah Provinsi Jambi, akibat kerusakan tersebut negara mengalami kerugian aset mencapai Rp 500 Juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id