Polda Jambi Belum Periksa Tursiman dan Pendemo, Ditreskrimum : Tidak Usah Khawatir Proses Hukum Terus Berjalan

Polda Jambi Belum Periksa Tursiman dan Pendemo, Ditreskrimum : Tidak Usah Khawatir Proses Hukum Terus Berjalan

Polda Jambi Belum Periksa Tursiman dan Pendemo, Ditreskrimum : Tidak Usah Khawatir Proses Hukum Terus Berjalan (Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira : Dirreskrimum Polda Jambi)-Rudiansyah-JambiTV

Jambitv.co, Jambi – 4 hari pasca aksi pengerusakan kantor Gubernur Jambi yang terjadi saat aksi unjuk rasa ribuan sopir truk batu bara pada Senin kemarin. Sampai Jum’at siang, pihak Polda Jambi belum melakukan pemeriksaan terhadap Tursiman, Ketua Komunitas Sopir Batu Bara yang juga sebagai Koordinator aksi. Hal ini dibenarkan Direktur Resrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.

Kombes Pol Andri Ananta menjelaskan, saat ini penyelidikan sedang fokus memeriksa saksi-saksi dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi. Baik saksi yang hadir saat terjadi aksi pengerusakan maupun saksi yang ikut rapat saat terjadinya pertemuan antara pendemo dengan Gubernur Jambi.

“Pemeriksaan saksi dari pihak pemerintahan kurang lebih ada 6 orang. Koordinator dari aksi demonya belum diperiksa, kita masih melakukan pemeriksaan saksi dari pihak pemerintahan. Baik yang mengikuti rapat saat itu, kemudian yang hadir saat itu dalam rangka pengamanan. Kita ingin tahu dulu bagaimana kondisi sebelum kejadian kemudian saat kejadian,” ujar Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.

BACA JUGA:Tursiman Bela Diri Tidak Mau Disalahkan Atas Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi, Malah Salahkan Balik Gubernur

Namun Direskrimum Polda Jambi ini menekankan agar publik tidak perlu khawatir karena proses hukum atas laporan pengerusakan tersebut akan terus berjalan. Kombes Pol Andri Ananta juga menjelaskan bahwa proses pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti terus dilakukan dalan tahap penyelidikan ini. Menurutnya, Polisi tidak akan gegabah dalam menetapkan tersangka.

“Yang jelas kita tidak akan gegabah dalam menentukan tersangka karena terkait masalah hak. Tapi tidak usah khawatir rekan-rekan sekalian, proses ini berjalan terus, terima kasih rekan-rekan sudah membantu kami dalam mengumpulkan bukti-bukti. Itu nanti yang akan jadi kekuatan kita dalam rangka tindak lanjut proses yang kita lakukan,” tegasnya.

BACA JUGA:Pemprov Laporkan Tursiman CS ke Polda Jambi Terkait Pengrusakan Kantor Gubernur Saat Demo Batu Bara

Sementara itu, terkait adanya statment permintaan dari Ketua KS BARA, Tursiman yang meminta kepolisian tidak memproses aksi anarkis pada unjuk rasa tersebut. Andri Ananta menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak lanjuti laporan hukum yang disampaikan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Terkait permintaan dari KS BARA agar tidak memproses kasus ini, prinsipnya kami akan menindak lanjuti laporan dari Pemerintah Provinsi. Siapapun yang buat laporan kami harus tindak lanjuti. Lain halnya ketika sudah terjadi perdamaian. Ada mekanismenya, tidak serta merta kemudian seorang yang melaporkan tapi tidak diteruskan kemudian kita hentikan. Salah bagi kami menghentikan tanpa prosedur yang benar,” pungkas Kombes Pol Andri Ananta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id