Pemprov Laporkan Tursiman CS ke Polda Jambi Terkait Pengrusakan Kantor Gubernur Saat Demo Batu Bara

Pemprov Laporkan Tursiman CS ke Polda Jambi Terkait Pengrusakan Kantor Gubernur Saat Demo Batu Bara

Pemprov Laporkan Turisman CS ke Polda Jambi Terkait Pengrusakan Kantor Gubernur Saat Demo Batu Bara --

Jambitv.com - Pemerintah Provinsi Jambi melaporkan Tursiman CS ke Polda Jambi atas kasus pengrusakan kantor Gubernur Jambi pada saat aksi unjuk rasa batu bara yang ricuh, pada Senin (22/1/2024) kemarin.

Laporan ini dilakukan langsung oleh Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi Muzakir dan Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini.

Kepala Biro Setda Provinsi Jambi Muzakir mengatakan, laporan ini dilakukan setelah aksi demo batu bara di kantor Gubernur yang melakukan pengrusakan.

"Beberapa aset pemerintah di kantor Gubernur yang rusak, yakni kaca kantor, lampu, pagar, ac dan ada kendaraan juga," kata Muzakir.

Dirinya menjelaskan, yang dilaporkan ke Polda Jambi ini ialah Tursiman CS dan kawan-kawan.

Kata Muzakir, akibat dari pengrusakan itu nilainya ditafsir hingga ratusan juta.

"Sampai saat ini diperkirakan sampai Rp 500 juta," ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan, dalam laporan itu juga diserahkan berupa barang bukti berupa foto, video , batu dan pecahan kaca.

Sementara itu terkait laporan ini, dibenarkan oleh pihak Polda Jambi melalui Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir.

"Benar, ada dari pihak pemerintah Provinsi melaporkan kerusakan kantor Gubernur akibat aksi demo batu bara," tutur Alam.

Alam juga menjelaskan, saat ini laporan tersebut sedang didalami oleh penyidik dan akan meminta keterangan dari para saksi.

Sementara untuk para pelaku yang melakukan pengrusakan juga sedang didalami oleh penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: