Polres Batanghari Ringkus 67 Tersangka Narkoba dan Sita Ratusan Gram Sabu Sepanjang Tahun 2023

Polres Batanghari Ringkus 67 Tersangka Narkoba dan Sita Ratusan Gram Sabu Sepanjang Tahun 2023

Polres Batanghari Ringkus 67 Tersangka Narkoba dan Sita Ratusan Gram Sabu Sepanjang Tahun 2023-Pirdana Atrio-JambiTV

Jambitv.co, Batanghari - Sepanjang tahun 2023 lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari, berhasil meringkus 67 orang pelaku narkoba. Penangkapan terhadap puluhan orang tersangka ini, berdasarkan hasil pengungkapkan dari 52 perkara. 

Mereka terdiri dari 62 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Mayoritas dari mereka merupakan pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:Sepanjang 2023, Polres Muaro Jambi Tilang 2.718 Truk Angkutan Batubara

“Dari 52 kasus tersebut jumlah, tersangka yang berhasil diamankan adalah 67 orang. Terdiri dari 62 orang laki laki dan 5 orang perempuan. Dari jumlah tersangka ini ada beberapa diantaranya adalah pengedar sekaligus pengguna narkoba. Kemudian untuk barangbukti yang berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 131,66 gram,” kata IPTU Deri Oki Wicaksono, Kasatres Narkoba Polres Batanghari.

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2023, 1.047 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita tiga jenis barang bukti, yakni 131,66 gram sabu, 64,48 gram ganja, dan 12 butir pil ekstacy seberat 2,87 gram. 

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2023, 434 Perkara Tindak Pidana Kriminalitas Terjadi di Batanghari

Jumlah perkara ini terjadi peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Dimana sepanjang tahun 2022, sebanyak 48 kasus berhasil diungkap, namun untuk tersangka yang diamankan berjumlah 71 orang, dengan barang bukti sebanyak 223,97 gram sabu, dan 856,97 gram ganja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: