Razia Satpol PP Kota Jambi Geruduk 15 Tempat Hiburan Malam dan Tempat Penjualan Minol

Razia Satpol PP Kota Jambi Geruduk 15 Tempat Hiburan Malam dan Tempat Penjualan Minol

Razia Satpol PP Kota Jambi Geruduk 15 Tempat Hiburan Malam dan Tempat Penjualan Minol-Rudiansyah-JambiTV

Jambitv.co, KotaJambi – Dalam razia Satpol PP Kota Jambi, selasa malam 14 November 2023, pasukan Satpol PP Kota Jambi dibantu TNI-Polri menggeruduk 15 tempat hiburan malam dan tempat-tempat penjualan Minuman Beralkohol.

15 tempat yang diperiksa petugas seperti Masterpiece Karaoke, Global Restoran Cafe, Grand Hotel Pub and Bar, Dragon Beer House, DJP Lapo Ginting, Caffe Resto Double N, Ex Lokalisasi Payo Sigadung, Kost Tuhu. Petugas juga menyisir sejumlah lokasi diduga tempat penjualan minol, seperti Toko Milik Sihombing, Warung Sarmono, Toko Naenggolan dan Toko Juli.

BACA JUGA:Operasi Pekat, Polda Jambi Amankan 5 Wanita di Hotel Green House

Dari hasil operasi ini, tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi bersama TNI-Polri serta dinas terkait lainnya, berhasil menyita puluhan minuman keras dari tempat-tempat tersebut. 

Totalnya ada 65 botol minuman beralkohol yang diamankan dari berbagai jenis dan merek, terdiri dari 37 botol Minol golongan A, 25 botol Minol golongan B dan 3 botol Minol Golongan C. 


Petugas Juga Amankan 4 Wanita Tanpa Identitas dari Tempat Hiburan Malam-Rudiansyah-JambiTV

Selain itu, petugas gabungan juga mengamankan 4 orang wanita yang diduga bertugas sebagai pemandu karaoke, karena tidak memiliki identitas saat dilakukan pemeriksaan. 

“Hasil malam ini, untuk tempat hiburan minuman beralkohol kurang lebih 65 botol. Dan ditempat hiburan juga ada 4 orang yang kita amankan karena tidak mempunyai identitas. Nanti mereka akan kita serahkan ke Dinas Sosial. Giat ini dalam rangka mengantisipasi meningkatnya kejahatan di Kota Jambi,” ujar Feriadi, Kasat POL PP Kota Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id