Waspada, 13 Modus Peretasan Handphone

Waspada, 13 Modus Peretasan Handphone

Waspada, 13 Modus Peretasan Handphone-pixabay-

Jambitv.co, Jambi – Perkembangan teknologi tentu saja dibarengi dengan berkembang pula potensi kejahatan di dunia digital. Ketidaktahuan kita adalah sumber titik lemah bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan peretasan di perangkat elektronik yang kita kuasai, salah satunya peretasan Handphone.

 

Peretasan handphone atau smartphone dapat terjadi melalui berbagai modus operandi yang melibatkan metode teknis, sosial, atau kombinasi keduanya. Berikut 13 modus peretasan handphone yang umum terjadi :

 

Phishing: Peretasan melalui pesan atau email palsu yang merayu pengguna untuk memberikan informasi pribadi atau mengklik tautan berbahaya.

 

Malware dan Virus: Penyusupan perangkat dengan menggunakan malware atau virus yang dapat merusak atau mengakses data pengguna tanpa izin.

 

Serangan Man-In-The-Middle (MITM): Sebuah serangan di mana peretas menyusup ke komunikasi antara dua pihak, mencuri atau memanipulasi data selama proses tersebut.

 

Serangan DDoS (Distributed Denial of Service): Mengakibatkan ketidakmampuan ponsel untuk berfungsi dengan normal dengan memberikan beban lalu lintas yang berlebihan.

 

Jaringan Wi-Fi Palsu: Membuat jaringan Wi-Fi palsu yang meniru jaringan yang aman untuk mendapatkan akses ke informasi sensitif saat pengguna terhubung.

 

Serangan Brute Force: Mencoba kombinasi kata sandi secara berulang-ulang hingga menemukan kata sandi yang benar.

 

Exploits terhadap Kerentanan Sistem Operasi atau Aplikasi: Memanfaatkan kelemahan keamanan pada sistem operasi atau aplikasi tertentu untuk mendapatkan akses tanpa izin.

 

Social Engineering: Manipulasi psikologis dari pengguna untuk mendapatkan akses ke informasi pribadi atau kata sandi.

 

Serangan Bluejacking dan Bluesnarfing: Bluejacking adalah mengirimkan pesan teks atau kartu bisnis tanpa izin ke perangkat Bluetooth yang aktif, sementara bluesnarfing adalah pencurian data melalui Bluetooth tanpa izin.

 

Keylogging: Pemasangan perangkat lunak atau perangkat keras yang mencatat setiap ketikan yang dilakukan pengguna, termasuk kata sandi.

 

Penggunaan Aplikasi Berbahaya: Aplikasi yang mengandung malware atau berisi kode berbahaya yang dapat merusak atau mencuri data pengguna.

 

Serangan SIM Card Swapping: Pencurian identitas dengan mengganti kartu SIM pengguna untuk mendapatkan akses ke informasi dan layanan yang terkait dengan nomor ponsel.

 

Serangan QR Code Malicious: Membuat QR code yang berbahaya yang dapat mengarahkan pengguna ke situs web atau aplikasi berbahaya.

 

Penting untuk selalu menjaga kesadaran dan tindakan keamanan saat menggunakan perangkat mobile, termasuk mengaktifkan keamanan tambahan seperti autentikasi dua faktor, menggunakan koneksi Wi-Fi yang aman, dan hanya mengunduh aplikasi dari sumber resmi. Juga, selalu perbarui sistem operasi dan aplikasi Anda untuk mengurangi risiko terhadap eksploitasi kerentanan keamanan yang diperbaiki oleh pembaruan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: