KPK Minta Aset Daerah Ditertibkan, Pemkab Muaro Jambi Kumpulkan Seluruh Kepala OPD
Jambitv.co, MuaroJambi - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi mengumpulkan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Ini di lakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi KPK RI. Sebelumnya, KPK telah menggelar rapat bersama kepala daerah yang ada di Provinsi Jambi. Dalam pertemuan itu, KPK meminta kepada seluruh daerah untuk menertibkan aset yang belum memiliki legalitas resmi. Khusus di Muaro Jambi, tercatat ada lebih dari 1.037 porsil tanah yang tersebar di hampir seluruh kecamatan belum memiliki legalitas. Dari 1.037 porsil itu, saat ini baru sekitar 400 lahan yang memiliki legalitas atau sertifikat dari BPN. Artinya belum separuh yang memiliki legalitas. Untuk menindaklanjuti hal itu, melalui BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, seluruh kepala OPD pun di kumpulka. Termasuk Camat yang memiliki lahan yang belum bersertifikat di wilayahnya masing-masing. Rapat ini di laksanakan pada Selasa (13/6). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono. Sekda Budi mengatakan, "Ini segera kita tindaklanjuti,". Menurut dia, lahan tersebut wajib punya sertifikat pasalnya jika tidak di lakukan penertiban maka bisa di khawatirkan akan di ambil oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab sebagian lahan ini merupakan lahan hibah. "Kita ambil contoh yang dekat saja. Lapangan Aksodano, itu sampai sekarang masih bermasalah padahal kita sudah punya surat menyuratnya," ungkap Budhi. (ari) Sumber : Jambi One
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: