Dari 965 Persil Tanah Pemkab Batanghari yang Belum Bersertifikat, Hanya 150 Persil Tanah yang Diproses

Dari 965 Persil Tanah Pemkab Batanghari yang Belum Bersertifikat, Hanya 150 Persil Tanah yang Diproses

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari Izal Fahlefi-Pirdana Atrio-Jambitv.disway.id

Jambitv.co, Batanghari - Meski sampai saat ini masih tersisa sekitar 965 persil tanah milik Pemerintah Kabupaten Batanghari yang belum memiliki sertifikat. Namun hingga Agutus di tahun 2023 ini, pihak pemerintah daerah setempat mengaku baru memproses sebanyak 150 persil tanah jalan yang akan disertifikatkan di tahun ini.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari Izal Fahlefi mengatakan, bahwa proses penerbitan sertifikat tersebut dilakukan secara bertahap. 

“Saat ini ada sekitar 150 persil tanah yang sedang tahapan proses sertifikasi. Sisanya masih ada sekitar 844 yang belum bersertifikat. Ini kita lakukan secara bertahap. Dari ratusan persil tanah jalan, baru 77 persil yang telah di daftarkan ke Badan Pertanahan Nasional, dan 44 persil masih proses melengkapi dokumen. Sedangkan 29 persil lainnya, belum berproses.” ujar Izal.

Dengan demikian, sejauh ini masih terdata sebanyak 844 persil tanah milik Pemkab Batanghari yang belum diproses untuk penerbitan sertifikat. Terdiri dari 646 persil tanah jalan lingkungan, 50 persil tanah jalan kabupaten, dan 148 persil lainnya bukan termasuk tanah jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: