965 Persil Aset Tanah Pemda Batanghari Belum Bersertifikat
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari Izal Fahlefi -Pirdana Atrio-Jambitv.disway.id
Jambitv.co, Batanghari - Dari total 1.483 persil tanah milik Pemkab Batanghari, sebanyak 965 persil diantaranya, sampai saat ini masih tercatat belum memiliki sertifikat tanah. Ratusan persil tanah tersebut, mayoritas merupakan tanah jalan lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Batanghari, di tahun 2023 ini masih terus berupaya melakukan proses sertifikasi tanah, yang menjadi aset milik pemerintah daerah setempat. Pasalnya sampai saat ini, masih tercatat sekitar 965 persil tanah yang belum memiliki sertifikat yang tersebar di delapan kecamatan.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari Izal Fahlefi mengungkapkan, bahwa dari jumlah total tersebut, mayoritas tanah yang belum memiliki sertifikat berada di jalan lingkungan dengan jumlah 646 persil. Sedangkan sisanya, merupakan aset tanah jalan kabupaten, dan lainnya.
“Ratusan persil tanah yang belum memiliki sertifikat ini berasa di jalan lingkungan. Jumlahlah sekitar 646 persil. Sisanya merupakan aset kabupaten,” kata Izal.
Izal menambahkan, sementara untuk jumlah total tanah milik Pemkab Batanghari, yakni sebanyak 1.483 persil. Artinya dari jumlah total tersebut, hanya sekitar 518 persil tanah yang telah memiliki sertifikat. Pihak Bakeuda pun mengaku, akan upayakan penerbitan sertifikat secara bertahap.
“Sisanya akan kita upayakan penerbitan sertifikat secara bertahap.” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: