Mahkamah Agung Klaim Tidak ada Intervensi dalam Putusan Kasasi Ferdy Sambo

Mahkamah Agung Klaim Tidak ada Intervensi dalam Putusan Kasasi Ferdy Sambo

Gambar Ferdy Sambo saat Dihukum Mati oleh Hakim Ketua Wahtu Iman Santoso- Tangkapan Layar YouTube-PN Jakarta Selatan

Jambitv.co, Jakarta – Pasca putusan Kasasi Mahkamah Agung yang mengurangi hukuman Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi hukuman seumur hidup. Berbagai kalangan langsung merespon dengan keras. Sejumlah pihak menilai, putusan MA terindikasi adanya intervensi dari berbagai pihak. Namun kabar tersebut langsung ditepis kelembagaan Mahkamah Agung. 

BACA JUGA:Hukuman Ferdy Sambo Dikurangi MA, Tidak Jadi Vonis Mati !

Lewat Kabiro Hukum Mahkamah Agung, Sobandi, pihaknya mengklaim tidak ada sama sekali intervensi yang mempengaruhi putusah hakim tersebut.

 

"Kalau itu (bebas dari intervensi) sudah pasti, hakim itu dijamin kemerdekaannya, kemandiriannya, jadi tidak mungkin ada intervensi mereka memutuskan itu," ujar Kabiro Hukum MA, Sobandi S, Selasa, 8 Agustus 2023.

 

Sobandi juga menyatakan putusan kasasi Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya, sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga bisa dieksekusi.

 

"Sudah inkrah, sudah berkekuatan hukum tetap," ujar Sobandi.

 

Dalam perjalanan kasus Ferdy Sambo ini, Mahkamah Agung memutuskan untuk mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo. Dengan putusan yang semula dihukum mati dianulir menjadi hukuman seumur hidup. 

 

"Tolak kasasi penuntut umum, dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup," tegas Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi di Gedung MA, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.

 

Dalam amar putusan Perkara nomor: 813 K/Pid/2023 yang dibacakan pada Selasa, 8 Agustus 2023. Majelis Hakim MA dipimpin ketua majelis hakim Suhadi dengan anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. Selain itu juga dibantu panitera pengganti Rudi Soewasono.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: