Pasca Insiden Drumband Pelajar Gagal Tampil Camat Sungai Bahar Terima Sanksi Majelis Kode Etik

Pasca Insiden Drumband Pelajar Gagal Tampil  Camat Sungai Bahar Terima Sanksi Majelis Kode Etik

Pasca Insiden Drumband Pelajar Gagal Tampil Camat Sungai Bahar Terima Sanksi Majelis Kode Etik-Yasri-Jambi TV

MUARO JAMBI, JAMBITV.CO - Camat Sungai Bahar Kab. Muaro Jambi Agus Riyadi beberapa waktu lalu viral di media sosial, akibat memutar lagu ulang tahun ditengah moment HUT RI ke 80 pada 17 Agustus lalu. Kini masalah tersebut berbuntut panjang. Akhirnya  majelis  kode etik menyatakan camat agus bersalah.

Usai viral di media sosial akibat memutar lagu ulang tahun dengan keras  di tengah moment HUT RI ke 80, yang mengakibatkan penampilan drumband pelajar gagal tampil. Akhirnya  majelis kode etik ASN Muaro Jambi menyatakan pihaknya telah memanggil para saksi. Dan Camat Sungai Bahar Agus Riyadi  diputuskan  bersalah  dan dijatuhi  sanksi moral, berupa pernyataan  terbuka  pada saat kegiatan  forum resmi ASN. Seperti upacara bendera, papan pengumuman, selain itu majelis kode etik  juga merekomendasikan sanksi  adminstratif berupa  teguran secara tertulis. 

BACA JUGA:Pasca Insiden Drumband Pelajar Gagal Tampil di HUT RI, Camat Sungai Bahar Minta Maaf dan Hadapi Sanksi

“Kami himpun informasi kami dalami, pada tanggal 21 kita rapat lengkap dari majelis kode etik dan berdasarkan rapat itu kami diskusi sampai pada kesimpulan bahwa majelis kode etik, memutuskan bahwa camat melakukan kesalahan dan diberikan sanksi moral. Kemudian majelis kode etik merekomendasikan untuk di beri sanksi administratif,” Kata Budi Hartono.

Putusan tersebut telah dilakukan  pendalaman oleh majelis  kode etik ASN  Muaro Jambi, dengan melakukan pemanggilan terhadap Camat Sungai Bahar dan para saksi seperti  pembawa acara dan tim volly.

BACA JUGA:Akhirnya Camat Sungai Bahar Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Seluruh Siswa dan Pihak Sekolah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: