Pasca Insiden Drumband Pelajar Gagal Tampil Camat Sungai Bahar Terima Sanksi Majelis Kode Etik

Pasca Insiden Drumband Pelajar Gagal Tampil Camat Sungai Bahar Terima Sanksi Majelis Kode Etik-Yasri-Jambi TV
MUARO JAMBI, JAMBITV.CO - Camat Sungai Bahar Kab. Muaro Jambi Agus Riyadi beberapa waktu lalu viral di media sosial, akibat memutar lagu ulang tahun ditengah moment HUT RI ke 80 pada 17 Agustus lalu. Kini masalah tersebut berbuntut panjang. Akhirnya majelis kode etik menyatakan camat agus bersalah.
Usai viral di media sosial akibat memutar lagu ulang tahun dengan keras di tengah moment HUT RI ke 80, yang mengakibatkan penampilan drumband pelajar gagal tampil. Akhirnya majelis kode etik ASN Muaro Jambi menyatakan pihaknya telah memanggil para saksi. Dan Camat Sungai Bahar Agus Riyadi diputuskan bersalah dan dijatuhi sanksi moral, berupa pernyataan terbuka pada saat kegiatan forum resmi ASN. Seperti upacara bendera, papan pengumuman, selain itu majelis kode etik juga merekomendasikan sanksi adminstratif berupa teguran secara tertulis.
“Kami himpun informasi kami dalami, pada tanggal 21 kita rapat lengkap dari majelis kode etik dan berdasarkan rapat itu kami diskusi sampai pada kesimpulan bahwa majelis kode etik, memutuskan bahwa camat melakukan kesalahan dan diberikan sanksi moral. Kemudian majelis kode etik merekomendasikan untuk di beri sanksi administratif,” Kata Budi Hartono.
Putusan tersebut telah dilakukan pendalaman oleh majelis kode etik ASN Muaro Jambi, dengan melakukan pemanggilan terhadap Camat Sungai Bahar dan para saksi seperti pembawa acara dan tim volly.
BACA JUGA:Akhirnya Camat Sungai Bahar Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Seluruh Siswa dan Pihak Sekolah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: