KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Beberapa sumur minyak ilegal yang berada di hutan harapan milik PT Reki di perbatasan Kabupaten Batanghari Jambi dan Musi Banyuasin, Sumatra selatan , dihancurkan Polda Jambi. Penampung dan pemodal sedang dalam penyelidikan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, menghancurkan puluhan sumur minyak ilegal di perbatasan Kabupaten Batanghari Jambi dan Musi Banyuasin Sumatra Selatan, pada Sabtu (9/11). Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan, penambangan sumur minyak ilegal ini tepatnya berada di hutan harapan milik PT Reki, setelah dilakukan pengecekan ada beberapa sumur yang ditemukan, namun di lokasi tersebut sudah tidak ditemukan pekerja maupun masyarakat yang melakukan aktivitas.
BACA JUGA:30 Sumur Minyak Ilegal Ditutup Permanen, Tim Gabungan Polda Jambi Targetkan 149 Sumur
“Kami menindaklanjuti berdasarkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, kami mendatangi lokasi hutan harapan milik PT Reki. Diduga adanya aktivitas ilegal keliling yang dilakukan oleh masyarakat. Setelah kami sampai di lokasi, kami temukan memang ada beberapa sumur yang di proses ekplorasi, namun sudah tidak ada masyarakatnya. Dan setelah kami cek lokasi ini melalui peta, ternyata sudah di wilayah Sumatera Selatan. Wilayah perusahaan ini mencakup luas terdiri dari Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan. Jadi, setelah itu kami himbau dan sebagian sekitar sepuluh sumur sudah kita rusak agar tidak bisa digunakan,” ungkap AKBP Reza Khomeini.
BACA JUGA:Upaya Pemadaman Api, Polres Akan Buat Bendungan di Area Sumur Minyak Ilegal
Reza menyebut, terkait temuan ini kedepan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih dalam, karena berdasarkan informasi yang telah didapatkan, penampung dan pembeli hasil minyak ilegal tersebut berada di wilayah Jambi.
Selain itu, pihak Polda Jambi juga akan melakukan koordinasi dengan Polda Sumsel karena lokasi ini juga masuk di wilayah Sumatera Selatan. Hal ini dilakukan guna untuk mengungkap siapa pemodal di balik aktivitas penambangan sumur minyak ilegal ini.