JAMBI, JAMBITV.CO - 2 sekawan di Kabupaten Batanghari, yang merupakan terdakwa dalam kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi dituntut oleh jaksa. Keduanya dituntut menjalani hukuman penjara hingga dikenakan denda.
Jaksa Penuntut Umum Kejari Batanghari menyatakan tuntutan hukuman lima tahun penjara, untuk pengecer pupuk di Kabupaten Batanghari bernama Kaspul Anwar. Kaspul Anwar juga dituntut membayar denda Rp. 200 Juta, subsidair lima bulan kurungan. Tuntutan hukuman penjara juga ditujukan kepada terdakwa Najamudin, yang dituntut menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. BACA JUGA:Penggeledahan di Dinas PPP Batanghari Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi, Sejumlah Dokumen Dibawa BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi, 90 Orang Saksi Sudah Diperiksa Penyidik Kejaksaan Najamudin pun dituntut membayar denda rp. 100 juta subsidair tiga bulan kurungan. Najamudin dan Kaspul Anwar adalah dua sekawan yang masing masing juga berstatus ketua kelompok tani dan pengecer pupuk bersubsidi. Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jambi Suwarjo membenarkan telah adanya tuntutan terhadap 2 terdakwa tersebut. Pada persidangan selasa sore 24 september 2024, jaksa menjerat mereka dengan pasal kuhp yang sama. Yakni pasal 3 junto pasal 18 ayat 1 huruf b undang-undang republik indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang republik indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang republik indonesia nomor 31 tahun 1999. tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 kuhp junto pasal 64 ayat 1 kuhp. BACA JUGA:Pak Tani Batanghari Dapat Bantuan Pupuk 300 Ton Dari Pemerintah Pusat, Awas Jangan di Korupsi ya !!!Tuntutan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Kaspul Anwar Dituntut 5 Tahun dan Najmudin 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Kamis 26-09-2024,11:23 WIB
Reporter : doli
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 29-10-2024,10:21 WIB
Kasus Korupsi Bank BRI Kayu Aro, Pimpinan Bank Ungkap 2 Orang Sebagai Tersangka
Kamis 26-09-2024,11:23 WIB
Tuntutan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Kaspul Anwar Dituntut 5 Tahun dan Najmudin 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Kamis 02-05-2024,09:54 WIB
Kasus Korupsi Bank BRI Unit Kayu Aro, Kejari Sungai Penuh Kembali Tetapkan 1 Orang Tersangka
Kamis 30-11-2023,08:27 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kata Mantan Kadis Dinkes dr Irwan Mizwar
Rabu 29-11-2023,18:21 WIB
Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Kadinkes Sarolangun Di Tetapkan Tersangka Oleh Penyidik Kejari
Terpopuler
Rabu 13-11-2024,13:29 WIB
Korupsi Koni Sungai Penuh, Khairi Mengaku Buat Draf Palsu Dan Lakukan Mark Up
Kamis 14-11-2024,09:40 WIB
Kecelakaan Maut Di Tol Baleno, 2 Orang Meninggal Dunia
Rabu 13-11-2024,14:39 WIB
Jaga Ketertiban Pilkada, Pemkot Jambi Tempatkan Satpol PP Di Tiap Kelurahan
Rabu 13-11-2024,14:32 WIB
PT Hutama Karya Atasi Dampak Debu Pembangunan Tol Betung-Jambi
Rabu 13-11-2024,13:57 WIB
Polda Jambi Periksa Mantan Wakil Ketua DPRD Jambi Pinto Jaya Negara: Ada Apa?
Terkini
Kamis 14-11-2024,12:10 WIB
3 Tersangka Jaringan Helen Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus TPPU, Aset 12,7 miliar Rupiah Turut Disita
Kamis 14-11-2024,11:18 WIB
Pedagang di Jalan Kapten Pattimura Keluhkan Jalan Berlubang dan Banjir, Harapkan Perhatian Pemerintah
Kamis 14-11-2024,11:07 WIB
Dua Tersangka Pencurian Sawit di PT FPIL Ditangkap Paksa Setelah Mangkir
Kamis 14-11-2024,10:45 WIB
BAPPEDA Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Dukungan Dunia Usaha Dalam Percepatan Penurunan Stunting
Kamis 14-11-2024,10:30 WIB