TEBO, JAMBITV.CO - Kepolisian Resort Tebo memastikan, proses pengungkapan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah PKK Tebo Tahun 2023 terus bergulir, meskipun saat ini memasuki tahun politik.
Saat di konfirmasi belum lama ini, Kasat Reskrim Polres Tebo Akp Yoga Dharma Susanto mengatakan. Hingga saat ini belum ada aturan yang mengharuskan penghentian sementara perkara ini. Namun beda halnya jika saksi ataupun terperiksa adalah salah seorang peserta calon kepala daerah atau cakada. “Sampai saat ini kita belum ada aturan (Penghentian perkara) berkaitan dengan itu, kecuali para calon ya. Tapi kalau untuk aturannya sampai saat ini belum ada dan Masih tetap berlanjut,” Ungkap Akp Yoga Dharmas Susanto Kasat Reskrim Polres Tebo. BACA JUGA:Inspektorat Provinsi Periksa 30 Saksi di Polres Tebo Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah PKK 2023 BACA JUGA:Polres Tebo Mulai Hitung Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PKK Tebo 2023 Akp Yoga Dharma Susanto menambahkan, sejauh ini terperiksa ataupun saksi yang dipanggil mengenai perkara ini adalah. Mulai dari istri kepala Opd Lingkup Pemkab Tebo, Humas, Istri Sekda Tebo, mantan Ajudan Pj Ketua Pkk Tebo dan Mantan Pj Ketua Pkk Tebo Tahun 2023. Mereka bukan hanya dipanggil oleh Penyidik Polres Tebo sebagai saksi, namun juga dipanggil Tim Audit Investigasi Insepktorat Provinsi Jambi untuk diambil keterangannya. Saat ini Penyidik Polres Tebo sedang menunggu hasil audit Investigasi Inspektorat Provinsi Jambi terkait total jumlah kerugian yang di timbulkan. Setelah hasil keluar, polres tebo akan menentukan langkah yang akan di ambil kedepan. BACA JUGA:Unit Tipikor Satreskrim Polres Tebo Telah Periksa 11 Saksi Untuk Perkara Dugaan Tipikor PKK Tahun 2023 BACA JUGA:Korupsi Hibah Dana PKK 2023, Giliran Ajudan Mantan PJ Bupati Tebo Aspan dan Pejabat PMD Tebo Yang DiperiksaPolres Tebo Pastikan Proses Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah PKK Tebo 2023 Terus Berlanjut
Selasa 17-09-2024,09:46 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Senin 08-09-2025,14:21 WIB
Sejak Januari 2025, Kebakaran Di Tebo Tembus 71 Kasus, Juli Jadi Bulan Terparah
Senin 09-12-2024,11:55 WIB
Waspada Penyebaran HIV/AIDS!! Puluhan Masyarakat Tebo Terjangkit
Sabtu 07-12-2024,10:39 WIB
Dinsos P3A Tebo Gelar Pelatihan Kelompok Pola Asuh Anak Dan Remaja
Selasa 26-11-2024,11:13 WIB
Pilkada Serentak 2024, Akses Menuju TPS Di Simarantihan Tergenang Banjir
Senin 23-09-2024,09:53 WIB
Unit PPA Polres Tebo Tangani 15 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Terpopuler
Kamis 18-09-2025,08:19 WIB
Anindya Bakrie Kukuhkan Pengurus Kadin Jambi 2024–2029, Dorong Pembangunan Pelabuhan
Kamis 18-09-2025,09:57 WIB
Kadin Jambi Desak Pembangunan Pelabuhan Internasional untuk Dongkrak Ekspor
Kamis 18-09-2025,13:38 WIB
Ular Sanca Mengancam Keluarga di Rimbo Bujang, Damkar Tebo Lakukan Penyelamatan
Kamis 18-09-2025,14:27 WIB
WNA Asal Tiongkok Divonis Penjara dan Denda Rp5 Juta
Kamis 18-09-2025,13:59 WIB
Terkait Stokpile Batu Bara, Pemerintah Sepakat Untuk Tutup PT SAS Sementara Waktu
Terkini
Kamis 18-09-2025,14:27 WIB
WNA Asal Tiongkok Divonis Penjara dan Denda Rp5 Juta
Kamis 18-09-2025,14:17 WIB
Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Ilegal Senilai Rp 1,9 Miliar
Kamis 18-09-2025,14:09 WIB
20 Tuntutan Disuarakan di Gedung DPRD, Ketua DPRD Jambi Siap Mundur Jika Ingkar Janji
Kamis 18-09-2025,13:59 WIB
Terkait Stokpile Batu Bara, Pemerintah Sepakat Untuk Tutup PT SAS Sementara Waktu
Kamis 18-09-2025,13:51 WIB